Manado, Sulut|TribuneIndonesia.com
Langkah cepat diambil Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret salah satu bawahannya, Senin (02/02/26).
Oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial DD alias Daniel resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di sebuah rumah makan.
Pemberhentian tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala.
Ia menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur YSK sesaat setelah informasi mengenai insiden tersebut mencuat ke publik.
Diketahu, dalam keterangannya, Denny menekankan agar perilaku menyimpang oknum tersebut tidak dikaitkan dengan institusi Pemerintah Provinsi maupun marwah Pimpinan Daerah.
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan DD adalah murni tanggung jawab personal.
”Begitu menerima informasi tersebut, Gubernur langsung memerintahkan agar yang bersangkutan diberhentikan. Peristiwa ini murni urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan atau Gubernur Sulawesi Utara,”
Ujar Denny.
Sementara itu, terkait laporan yang kini tengah bergulir di pihak kepolisian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan sikap menghormati penuh supremasi hukum.
Denny memastikan bahwa pihak Pemprov tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Manado.
”Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Pemprov Sulut memastikan tidak ada campur tangan terhadap kerja pihak kepolisian,”
Tambahnya.
Saat ini, penyidik Polresta Manado masih terus melakukan pendalaman perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna menindaklanjuti laporan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*-Talia)












