Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Bitung resmi memulai Operasi Keselamatan Samrat 2026 melalui seremoni Apel Gelar Pasukan pada Senin (2/02/26).
Langkah masif ini diambil sebagai respons atas tingginya angka fatalitas jalan raya di wilayah Sulawesi Utara. Selama 14 hari ke depan, aparat akan dikerahkan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Keseriusan Polri dalam menggelar operasi ini merujuk pada data mengkhawatirkan dari Polda Sulawesi Utara pada kuartal terakhir tahun 2025.
Tercatat sebanyak 619 insiden kecelakaan telah merenggut 71 nyawa dan menyebabkan 884 orang luka berat dalam kurun waktu Oktober hingga Desember.
Selain dampak korban jiwa, kerugian material akibat rentetan kecelakaan tersebut ditaksir menyentuh angka Rp337,8 juta, sebuah statistik yang menuntut tindakan preventif lebih tajam.
Wakapolres Bitung, Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., mewakili Kapolres Bitung, Albert Zai, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah memitigasi potensi kecelakaan sedini mungkin.
Strategi yang diusung meliputi penguatan patroli wilayah, edukasi publik yang persuasif, serta optimalisasi penegakan hukum berbasis elektronik.

“Kami memetakan potensi kerawanan untuk memperkecil ruang terjadinya kecelakaan melalui imbauan intensif kepada para pengguna jalan,”
Jelas Kompol Korompis.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Polres Bitung menerjunkan sedikitnya 50 personel inti yang didukung penuh oleh satuan dari Dinas Perhubungan dan unsur TNI.
Kekuatan personel ini bersifat dinamis, di mana pergeseran pasukan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan prediksi kepadatan di titik-titik rawan.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu menjamin kelancaran arus lalu lintas selama periode krusial menjelang hari raya.
Secara nasional, Operasi Keselamatan Samrat 2026 mematok target ambisius dengan sasaran 6.400 kegiatan penyuluhan serta lebih dari 2.000 giat pengaturan dan pengawalan.
Di sisi penindakan, Polri menargetkan 8.895 teguran dan penindakan pelanggaran melalui sistem ETLE maupun patroli mobile.
Meski mengedepankan sisi humanis, petugas tidak akan segan menindak pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.
Menutup keterangannya, Kompol Korompis mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
Penggunaan sabuk pengaman, kelengkapan surat berkendara, dan kontrol kecepatan menjadi poin utama yang ditekankan kepada pengendara.
Selain pengamanan jalan, polisi juga menggandeng elemen masyarakat seperti Senkom Mitra Polri dan Ormas untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif hingga perayaan Lebaran usai. (Kiti)













