Jakarta | TribuneIndonesia.com
Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir kembali membuahkan hasil signifikan, Minggu (01/02/26).
Personel TNI AL berhasil mencegat upaya penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal yang disembunyikan dalam dua kontainer berukuran 40 kaki di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1).
Penggagalan ini merupakan tindak lanjut dari operasi intelijen yang memantau pergerakan komoditas terlarang tersebut sejak dari titik keberangkatannya di Kalimantan Barat.
Kronologi operasi bermula saat tim intelijen mengendus aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya.
Terpantau ada pemindahan sekitar 400 karung arang bakau dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dalam dua kontainer di atas kapal Icon James II 13 dengan tujuan Jakarta.
Informasi presisi tersebut langsung direspons dengan pengawasan ketat hingga kapal bersandar di Dermaga 210 Tanjung Priok, di mana petugas gabungan segera melakukan penyergapan.
Komandan Kodaeral III, Laksda TNI Uki Prasetia, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah sinergi lintas sektoral.
TNI AL bergerak cepat berkoordinasi dengan KP3, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Bea Cukai, Pelindo, hingga BKSDA untuk melakukan pembongkaran paksa.
“Setelah diperiksa secara intensif, ditemukan muatan arang bakau seberat 74 ton yang disamarkan dalam kontainer tersebut,”
Ungkap Laksda TNI Uki Prasetia di hadapan media, Jumat (30/1).
Ditinjau dari sisi ekonomi dan ekologi, dampak kerusakan yang ditimbulkan sangatlah masif.
Dengan estimasi harga pasar ekspor mencapai Rp23.500 per kilogram, kerugian negara ditaksir menyentuh angka Rp1,7 miliar.
Namun, kerugian lingkungan jauh lebih mengkhawatirkan; produksi arang sebanyak itu diperkirakan telah melenyapkan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa.
Kerusakan hutan mangrove ini secara langsung mengancam wilayah pesisir dengan risiko abrasi dan hilangnya habitat perikanan yang menjadi tumpuan hidup nelayan.
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan penguatan kedaulatan hukum di wilayah perairan.
TNI AL menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
Saat ini, barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut demi memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan. (Talia)












