Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.Com–Upaya pelestarian warisan sejarah lokal kembali mendapat angin segar. Perwakilan Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kamis (29/01/2026), guna membahas pengembangan Rumah Datuk Ong sebagai calon cagar budaya daerah.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu menjadi momen penting bagi P2BMI untuk meminta arahan sekaligus dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan cagar budaya yang telah didaftarkan melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang.

Delegasi P2BMI hadir melalui jajaran pengurus pusat, yakni Dewan Penasehat Pusat Putra Sihaloho, Dewan Pengawas Pusat Dani Silitonga, serta Benny Sianturi selaku Dewan IT dan Kreativitas Media P2BMI. Mereka menyampaikan komitmen organisasi untuk terlibat aktif dalam penguatan literasi sejarah serta edukasi publik terkait pentingnya pelestarian warisan budaya.

Fokus utama audiensi adalah Rumah Datuk Ong yang berada di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau. Bangunan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal yang tinggi, serta menjadi bagian dari identitas sosial budaya masyarakat setempat.

Bupati Deli Serdang, Dr. H. Asri Ludin Tambunan, dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap pelestarian cagar budaya. Menurutnya, keberadaan Rumah Datuk Ong bukan sekadar bangunan lama, melainkan representasi sejarah dan jejak peradaban lokal yang layak dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Baca Juga:  Ciptakan Keterbukaan Informasi Publik, Keuchik di Aceh Timur Gandeng Ratusan Insan Pers

“Pelestarian cagar budaya adalah bagian dari menjaga jati diri daerah. Rumah Datuk Ong memiliki potensi besar sebagai situs sejarah kearifan lokal yang harus kita lindungi bersama,” ujarnya.

Namun demikian, Bupati juga menekankan bahwa proses penetapan status cagar budaya harus melalui tahapan dan prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut penting agar penetapan memiliki kekuatan hukum yang jelas serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan menindaklanjuti hal ini melalui perangkat daerah terkait agar proses kajian, verifikasi, hingga penetapan dapat berjalan sesuai regulasi.

P2BMI dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sambutan dan komitmen Bupati. Organisasi ini menyatakan siap mengambil peran melalui fungsi jurnalistik, dokumentasi sejarah, serta kampanye edukasi publik demi mendukung pelestarian cagar budaya sebagai bagian dari identitas dan memori kolektif daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dinilai menjadi kunci penting. Dengan kolaborasi tersebut, Rumah Datuk Ong diharapkan tidak hanya ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai pusat pembelajaran sejarah lokal, destinasi edukatif, serta simbol kearifan masyarakat. Pagar Merbau.

Pelestarian bukan hanya soal menjaga bangunan, melainkan merawat ingatan dan menghormati akar sejarah. Rumah Datuk Ong kini berada di ambang babak baru,dari saksi bisu masa lalu, menuju warisan resmi untuk masa depan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Rumah Data Disiapkan, bilangan Nominal Masih Terpecah
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal
JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN
Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru