
TRIMBUNEINDONESIA.COM | ACEH TENGGARA – Program rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan tajam.
Pasalnya, meski anggaran daerah telah dikucurkan untuk perbaikan fisik, banyak Pustu justru tidak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait arah kebijakan dan transparansi pengelolaan anggaran kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul, angkat bicara secara lantang dan menilai persoalan ini sebagai tamparan keras bagi pelayanan publik di tingkat desa.
“Kalau Pustu sudah direhabilitasi tapi tidak melayani masyarakat, lalu untuk apa anggaran itu dihabiskan? Ini bukan persoalan sepele. Ini pemborosan anggaran daerah dan patut dicurigai ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegas Saidul, Jum’at 30/1/2025.
Menurut Saidul, Pustu bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ujung tombak pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Tanpa kehadiran tenaga kesehatan, obat-obatan, dan jam pelayanan yang jelas, rehabilitasi Pustu kehilangan makna dan tujuan.
“Rakyat tidak butuh gedung kosong. Yang dibutuhkan masyarakat adalah bidan, perawat, obat, dan pelayanan nyata. Jika itu tidak ada, maka rehabilitasi Pustu hanya proyek di atas kertas,” ujarnya dengan nada tajam.
Saidul menegaskan, fakta banyaknya Pustu tidak aktif menunjukkan dugaan kegagalan perencanaan dan lemahnya pengawasan, bahkan berpotensi membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Atas dasar itu, LKGSAI secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap program rehabilitasi Pustu di Aceh Tenggara.
“Kami meminta APH segera membuka tabir di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara. Periksa siapa yang merencanakan, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai program kesehatan dijadikan ajang memperkaya diri sendiri atau kelompok,” kata Saidul.
Ia juga mendorong Inspektorat Daerah dan DPRK Aceh Tenggara agar tidak diam dan menjalankan fungsi pengawasan secara serius demi memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan.
“Jika ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan adalah masyarakat desa. Ini menyangkut hak dasar rakyat atas layanan kesehatan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya Pustu yang tidak beroperasi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait. ***












