
BANDA ACEH | TRIMBUNE INDONESIA.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara resmi mengikuti kegiatan Expose JITUPASANA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) sekaligus penyerahan Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, yang hadir bersama jajaran teknis daerah, yakni Kepala Bappeda Aceh Tenggara Syahroel Desky, SE, M.Si, Kalaksa BPBD Mohd.
Asbi, ST, MM, serta Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Dodi Sukmariga Tajmal, M.Si.
Expose JITUPASANA dan penyerahan dokumen R3P tersebut turut melibatkan unsur Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), perwakilan kementerian dan lembaga vertikal, kalangan akademisi, serta Tim Penyusun R3P Aceh, sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan finalisasi perencanaan pemulihan pascabencana.
Dasar Perencanaan Pemulihan Pascabencana
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh dampak bencana yang terjadi di wilayah Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara, telah didata, dihitung, dan dianalisis secara komprehensif, serta didukung dokumen teknis yang valid.
Dokumen R3P menjadi landasan utama dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, baik untuk pembangunan rumah warga terdampak, fasilitas umum, maupun infrastruktur strategis daerah.
Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahroel Desky, menjelaskan bahwa expose tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir penyusunan dokumen R3P.
“Ini merupakan Desk ke-3 yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam rangka finalisasi dokumen R3P.
Kita berharap proses ini segera dituntaskan agar pembangunan pascabencana bisa segera direalisasikan,” ujar Syahroel kepada Poskotasumatra.com, Jumat (30/1/2026).
Harapan Percepatan dan Ketepatan Sasaran
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menaruh harapan besar agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terencana, dan tepat sasaran, sehingga pemulihan kehidupan masyarakat terdampak dapat segera terwujud.
Selain pemulihan fisik, R3P juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap potensi bencana di masa mendatang.
Dengan diserahkannya dokumen R3P ini, Pemkab Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemulihan pascabencana yang akuntabel, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.***












