Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com
Dinas Perdagangan Kota Bitung melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Perdagangan menggelar inspeksi mendadak sekaligus pengambilan sampel pangan di Pasar Winenet, Jumat (30/01/26).
pada Kamis (29/01). Langkah proaktif ini dilakukan guna memantau peredaran produk olahan makanan di tengah masyarakat.
Pengujian difokuskan untuk mendeteksi keberadaan zat kimia berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan, yakni Boraks, Formalin, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada kamis (29/01), petugas menyasar enam jenis komoditas utama yang memiliki risiko tinggi kontaminasi bahan kimia.
Produk yang diambil sampelnya meliputi tahu, mi basah, ikan cakalang, bakso, berbagai jenis kue, hingga ikan asin. Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak konsumen untuk mendapatkan produk konsumsi yang sehat dan layak edar.
Berdasarkan hasil uji laboratorium lapangan yang dilakukan secara langsung, seluruh sampel produk olahan tersebut dinyatakan tidak reaktif.
Hasil ini mengonfirmasi bahwa komoditas yang dijual di Pasar Winenet saat ini bebas dari kandungan bahan berbahaya.
Temuan positif tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan warga saat berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari.
Meski hasil sementara dinyatakan aman, Pemerintah Kota Bitung tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan kritis terhadap kualitas pangan.
Warga yang menemukan indikasi kecurangan atau adanya bahan mencurigakan diminta segera melapor ke Dinas Perdagangan Kota Bitung.
Pihak dinas menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pengujian sampel, yang jika terbukti reaktif, akan langsung dirujuk ke Balai BPOM Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam. (Kiti)












