
ACEH TENGGARA | TRIMBUNE INDONESIA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Aceh (PPKMA), M. Jenen, SE, angkat bicara keras terkait banyaknya Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupaten Aceh Tenggara yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran negara, namun tetap kosong dan tidak ditempati bidan desa.
Menurut M. Jenen, kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.
“Ini sangat ironis dan memalukan. Uang rakyat dipakai untuk merehabilitasi Pustu, tapi setelah bangunan bagus justru dibiarkan kosong tanpa bidan dan tanpa pelayanan. Kalau begini, untuk apa rehab? Ini jelas pemborosan anggaran dan pengkhianatan terhadap hak masyarakat desa,” tegas M. Jenen, SE, kamis ( 29/1/2025)
Bangunan Ada, Pelayanan Nihil
M. Jenen menilai, rehabilitasi Pustu tanpa penempatan tenaga kesehatan menunjukkan buruknya perencanaan dan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam sektor kesehatan.
“Jangan hanya kejar laporan fisik seolah-olah kinerja berjalan. Bangunan boleh berdiri megah, tapi kalau tidak ada bidan, itu cuma jadi monumen kosong. Rakyat butuh pelayanan, bukan tembok dan cat baru,” ujarnya lantang.
Desak Audit dan Penelusuran Anggaran
Lebih jauh, Ketua DPP PPKMA itu mendesak agar Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi Pustu yang tidak difungsikan.
“Kami minta anggaran rehabilitasi Pustu ini ditelusuri. Dari mana sumber dananya, berapa nilainya, siapa penanggung jawabnya, dan kenapa tidak ada bidan yang ditempatkan.
Jika ditemukan unsur pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan, APH wajib bertindak,” kata M. Jenen.
Hak Kesehatan Warga Desa Terabaikan
Menurutnya, kosongnya Pustu berdampak langsung pada masyarakat kecil, terutama ibu hamil, balita, dan lansia yang seharusnya mendapat layanan kesehatan dasar di tingkat desa.
“Negara ini mewajibkan pemerintah hadir dalam pelayanan kesehatan. Kalau Pustu kosong hampir di seluruh desa, itu bukan masalah kecil, itu krisis pelayanan publik,” tandasnya.
PPKMA Siap Kawal Hingga Tuntas
M. Jenen menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan serta tanggung jawab dari pihak terkait.
“PPKMA akan terus mengawasi dan mengumpulkan data lapangan. Jangan sampai persoalan ini ditutup-tutupi. Kesehatan masyarakat bukan proyek, tapi kewajiban negara,” tutupnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan klarifikasi resmi terkait banyaknya Pustu yang telah direhabilitasi namun tidak difungsikan***












