Deli Serdang | TribuneIndonesia.com — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, menjadi sorotan tajam. Kepala Desa Kornelius Tarigan diduga menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara sembrono, mulai dari proses musyawarah, pelaksanaan proyek fisik, hingga pengelolaan aset desa yang disinyalir tidak transparan.
Sejumlah sumber menyebutkan, dalam pelaksanaan musyawarah desa, keterlibatan unsur masyarakat dinilai minim. Forum yang seharusnya menjadi ruang partisipasi warga diduga lebih banyak diisi orang-orang dekat kepala desa.
“Banyak elemen masyarakat tidak dilibatkan. Yang dominan justru orang-orang dekat kades,” ungkap sumber kepada wartawan.
Sorotan juga mengarah pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sembahe Baru. Lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa itu disebut-sebut diisi figur yang memiliki kedekatan personal dengan kepala desa, sehingga kontrol dinilai lemah dan kebijakan desa terkesan berjalan sepihak.
Di sisi lain, Kornelius Tarigan kerap terlihat langsung di lapangan dalam setiap proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa, bahkan dinilai lebih menyerupai mandor proyek. Sementara di kantor desa, istri kepala desa yang juga aktif di PKK disebut merangkap jabatan sebagai bendahara desa, kondisi yang menimbulkan pertanyaan soal tata kelola dan potensi konflik kepentingan.
Dari sisi kualitas pekerjaan, hasil pembangunan fisik juga menuai kritik. Pada Senin (26/1), wartawan memantau hasil pembetonan jalan di Jalan Lau Kriahen, Dusun I. Meski proyek belum lama selesai dan akses jalan masih ditutup, permukaan beton sudah dipenuhi retakan halus yang dikenal dengan istilah “retak seribu”.
Kondisi serupa juga terlihat pada proyek pembetonan di Dusun II. Retakan dini memunculkan dugaan campuran material tidak sesuai standar, termasuk kemungkinan komposisi semen yang kurang, sehingga dikhawatirkan berdampak pada ketahanan konstruksi.
Sehari kemudian, Selasa (27/1), masih terdapat pekerjaan fisik dari APBDes Tahun Anggaran 2025 berupa pembangunan drainase di Dusun II. Saat menjalankan tugas peliputan, wartawan justru mendapat respons kasar dari salah seorang pekerja.
“Gak perlu kalian tanya ke kami. Lihat saja plank di sana,” ujar pekerja dengan nada ketus.
Tak hanya proyek fisik, pengelolaan aset desa juga ikut disorot. Seorang warga bermarga Sembiring menilai pengelolaan jambur desa perlu diaudit karena tidak ada transparansi terkait pendapatan sewa.
“Katanya yang kelola orang dekat kades. Uang setoran sewanya langsung ke kades,” ungkapnya.
Dugaan-dugaan tersebut memperkuat tuntutan agar pengelolaan Dana Desa dan aset Desa Sembahe Baru diaudit secara menyeluruh. Masyarakat menilai, dana yang bersumber dari negara seharusnya dikelola secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, bukan justru memunculkan kecurigaan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan. Pada Selasa (27/1), Kepala Desa Kornelius Tarigan tidak berhasil ditemui di kantor desa. Sementara Ketua BPD Sembahe Baru, Budi Sinulingga, yang dihubungi melalui telepon seluler terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan pendapatan sewa jambur, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Warga berharap aparat pengawas internal pemerintah serta penegak hukum turun tangan menelusuri dugaan persoalan ini agar pengelolaan Dana Desa benar-benar kembali pada tujuan utamanya, yakni kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi sumber polemik.
TribuneIndonesia












