Diduga Kuat (DTKS) Masyarakat Desa Seuneubok Saboh Oknum Marak Lakukan Manipulasi Data Warga Miskin

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | TribuneIndonesia.com

Manipulasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh oknum operator desa/kelurahan merupakan pelanggaran serius yang sering menyebabkan bantuan sosial (bansos) Kemensos tidak tepat sasaran. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Pasalnya. operator desa Seuneubok Saboh memiliki akses langsung ke sistem SIKS-NG untuk melakukan pemutakhiran data. oleh Oknum yang tidak bertanggung jawabb atas perbuatan nya di desa setelah melakukan memanipulasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejumlah masyarakat di desa tersebut mengatakan pada media tribunIndonesia.com di desa kami pak yang sering terjadi “hak orang miskin di tindas dan di zalimi oleh oknum-oknum jahat di desa, (Selasa 27 Januari 2026)

Diduga perbuatan oknum jahat di desa Seuneubok Saboh, dengan mencoret nama orang miskin lain demi “untuk memasukkan Keluarga dan Kerabat dekatnya, hal itu marak dilakukan oleh oknum operator demi memasukkan nama orang yang mampu diduga (perangkat desa atau kerabat) ke dalam data (DTKS) demi untuk mendapatkan (Bansos) bantuan sosial.

Dengan mengeluarkan (KPM) yang layak mencoret (Keluarga Penerima Manfaat) (KPM) yang berhak terima bantuan tanpa mereka melakukan musyawarah desa atau (Musdes) yang sah, terang Saipul Ismail

Menggelapkan Dana Bansos hak orang miskin mencairkan bantuan tersebut atas nama warga yang mampu namun uangnya tidak diberikan sepenuhnya kepada yang berhak hingga sering nya disunat oleh oknum jahat,

Akibatnya membiarkan perbuatan ini dengan sengaja maraknya oknum jahat di desa menciptakan data ganda untuk mempermudah penyalahgunaan bantuan hak warga miskin. Ujar Saipul Ismail SF

(Bansos Tidak Tepat Sasaran) di desa Seuneubok Saboh pasalnya warga miskin tidak menerima haknya, sementara warga mampu yang menikmatinya.

Masyarakat melakukan unjuk rasa dan akan penggerudukan kantor kepala desa karena kecewa dan keresahan warga Desa Seuneubok Saboh, akibat sering nya ketidakpastian mengenai status (KPM) penerimaan bantuan sosial.

Baca Juga:  Hutama Karya Dorong Transformasi Infrastruktur Berkelanjutan Melalui Forum Internasional REAA 2025

Sanksi pidana bagi oknum manipulator dengan sengaja manipulasi data bansos masyarakat miskin ini merupakan tindak pidana. terhadap pelaku jahat dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Terkait penggelapan dana bantuan sosial.

Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara, bagi oknum jahat yang sering melakukan perbuatan mencoret dan menzalimi hak orang miskin di Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, dimana oknum tersebut yang sering nya manipulasi data warga miskin terancam pidana 4 tahun penjara.

Saifuddin Ismail, melaporkan ke pihak berwajib yaitu ke Kantor Polsek setempat dengan kasus manipulasi (DTKS) warga dan masyarakat miskin di Seuneubok Saboh, Saifuddin Ismail, menemukan dalam aplikasi cek bansos indikasi kecurangan Saifuddin Ismail, bahwa data peribadi seperti KK dan KTP miliknya terdapat dalam riwayat penerima bantuan sosial, Saifuddin Ismail, masyarakat Seuneubok Saboh miskin dan kurang mampu tersebut aset

(Aplikasi Cek Bansos) beberapa masyarakat miskin lainnya meng gunakan fitur “Usul-Sanggah” pada aplikasi resmi Kemensos untuk melaporkan bahwa bantuan sosial seperti PKH di Seuneubok Saboh, di terima oleh orang-orang yang tidak layak menerima PKH bansos.

SP4N-LAPORKAN Melalui situs lapor.go.id atau SMS ke 1708.Command Center Kemensos Telepon ke nomor 171.

Masyarakat Seuneubok Saboh, sudah melaporkan langsung ke Mapolsek Pante Bidari dan juga ke pendamping PKH/BPNT di tingkat desa kecamatan, dan Dinas Sosial terkait. pungkasnya

Kemensos memperbarui sistem aplikasi SIKS-NG agar lebih transparan dan terintegrasi dengan Dukcapil untuk meminimalisir data palsu. Tahun-2025-2026, sistem diarahkan pada validasi yang lebih ketat melalui DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional

Tulis Reporter: Saipul Ismail SF Liputan Aceh

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23

Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:15

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan PTUN Atas Keuchik Garot Kecamatan Pandrah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 12:48