DPRK Bireuen Diminta Perjuangkan Gaji Layak PPPK Paruh Waktu, Kebutuhan Anggaran Capai Rp70 Miliar per Tahun

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com — Persoalan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali mengemuka di Kabupaten Bireuen. Aliansi PPPK Paruh Waktu mendatangi Komisi III DPRK Bireuen, Selasa (27/1/2026), untuk mendesak dukungan politik agar pemerintah daerah memberikan gaji yang layak bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu.

Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi III DPRK Bireuen dan dihadiri seluruh anggota komisi itu berlangsung intens. Aliansi menegaskan bahwa kondisi ekonomi para PPPK paruh waktu tidak lagi dapat diabaikan, sementara kontribusi mereka terhadap pelayanan publik terus meningkat.

Ketua Komisi III DPRK Bireuen menyatakan lembaganya menerima aspirasi tersebut dan siap mengawal pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami memahami tuntutan ini dan akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran dengan pihak eksekutif,” ujar Ketua Komisi III dalam pertemuan tersebut.

Simulasi Anggaran: Rp70 Miliar per Tahun

Dalam audiensi, kedua belah pihak melakukan simulasi kebutuhan anggaran apabila gaji PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Hasil perhitungan menunjukkan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar per tahun.

Jika dibandingkan dengan total anggaran daerah Kabupaten Bireuen yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, kebutuhan anggaran tersebut hanya sekitar 0,07 persen. Namun, keterbatasan fiskal daerah tetap menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan.

Baca Juga:  Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan

Aliansi PPPK paruh waktu juga mengusulkan agar pembiayaan gaji dapat dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pos belanja barang dan jasa.

Komisi III DPRK Bireuen memastikan hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah dan instansi terkait untuk merumuskan skema pembiayaan yang realistis.

Empat Poin Kunci Kesepakatan

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin penting. Pertama, DPRK Bireuen akan membahas jadwal pelantikan PPPK paruh waktu bersama pemerintah daerah dan Bupati Bireuen. Kedua, gaji minimal PPPK paruh waktu diusulkan sebesar Rp550.000 per bulan dengan peluang peningkatan dalam pembahasan lanjutan. Ketiga, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Bireuen tercatat sekitar 5.548 orang. Keempat, aliansi meminta agar gaji PPPK paruh waktu disamaratakan.

Bagi aliansi PPPK paruh waktu, audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan titik awal perjuangan untuk mendapatkan pengakuan atas kerja mereka. Sementara bagi DPRK Bireuen, komitmen yang disampaikan akan diuji pada keputusan politik dan keberanian anggaran pemerintah

Sumber : Heri.   Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Target Pendapatan Naik, Saparuda IB Soroti Kemampuan Keuangan RSUD Datu Beru
JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN
Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:17

Kapolres Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Elemen Masyarakat Peudawa, Bahas Narkoba hingga Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 01:56

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Senin, 28 September 2026 - 09:02

Bentuk Tim Asesmen Terpadu, BNN Denpasar Tekankan Penindakan Tegas dan Rehabilitasi Humanis

Berita Terbaru

Headline news

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Rabu, 30 Sep 2026 - 07:14