Bireuen | TribuneIndonesia.com — Persoalan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali mengemuka di Kabupaten Bireuen. Aliansi PPPK Paruh Waktu mendatangi Komisi III DPRK Bireuen, Selasa (27/1/2026), untuk mendesak dukungan politik agar pemerintah daerah memberikan gaji yang layak bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu.

Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi III DPRK Bireuen dan dihadiri seluruh anggota komisi itu berlangsung intens. Aliansi menegaskan bahwa kondisi ekonomi para PPPK paruh waktu tidak lagi dapat diabaikan, sementara kontribusi mereka terhadap pelayanan publik terus meningkat.
Ketua Komisi III DPRK Bireuen menyatakan lembaganya menerima aspirasi tersebut dan siap mengawal pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami memahami tuntutan ini dan akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran dengan pihak eksekutif,” ujar Ketua Komisi III dalam pertemuan tersebut.
Simulasi Anggaran: Rp70 Miliar per Tahun
Dalam audiensi, kedua belah pihak melakukan simulasi kebutuhan anggaran apabila gaji PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Hasil perhitungan menunjukkan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar per tahun.
Jika dibandingkan dengan total anggaran daerah Kabupaten Bireuen yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, kebutuhan anggaran tersebut hanya sekitar 0,07 persen. Namun, keterbatasan fiskal daerah tetap menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan.
Aliansi PPPK paruh waktu juga mengusulkan agar pembiayaan gaji dapat dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pos belanja barang dan jasa.
Komisi III DPRK Bireuen memastikan hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah dan instansi terkait untuk merumuskan skema pembiayaan yang realistis.
Empat Poin Kunci Kesepakatan
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin penting. Pertama, DPRK Bireuen akan membahas jadwal pelantikan PPPK paruh waktu bersama pemerintah daerah dan Bupati Bireuen. Kedua, gaji minimal PPPK paruh waktu diusulkan sebesar Rp550.000 per bulan dengan peluang peningkatan dalam pembahasan lanjutan. Ketiga, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Bireuen tercatat sekitar 5.548 orang. Keempat, aliansi meminta agar gaji PPPK paruh waktu disamaratakan.
Bagi aliansi PPPK paruh waktu, audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan titik awal perjuangan untuk mendapatkan pengakuan atas kerja mereka. Sementara bagi DPRK Bireuen, komitmen yang disampaikan akan diuji pada keputusan politik dan keberanian anggaran pemerintah
Sumber : Heri. Editor : Redaksi











