AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang?

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com  Aroma kisruh pemerintahan desa kembali mengemuka. Kali ini datang dari Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, di mana seorang perangkat desa bernama Ratim mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa tanpa penjelasan yang jelas.

Kepada awak media, Ratim menuturkan kekecewaannya.

“Saya tidak merasa kalau delapan bulan tidak masuk kantor, dan Saya diberhentikan tanpa tahu kesalahan saya apa. Ada apa dengan kepala desa sampai memberhentikan saya? Bahkan insentif saya selama lima bulan—Juli, Agustus, September, Oktober, November—belum saya terima,” tegasnya.

Perwakilan Inspektorat Kabupaten Pandeglang saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa laporan terkait persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Siap… sudah di follow up,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait.

Kasus ini menyita perhatian Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI)—gabungan GWI dan AWDI DPC Pandeglang—yang dalam waktu dekat akan melayangkan surat konferensi pers ke Kantor DPMPD Pandeglang.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mempertanyakan konsistensi dan ketegasan DPMPD dalam mengawasi perangkat desa di daerah tersebut.

Baca Juga:  Fadhlullah Hadiri Maulid Nabi, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Madinatuddiniyah Babussalam

“Ada apa dengan DPMPD Pandeglang? Di Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, ada oknum sekdes yang menurut kepala desa jarang masuk kantor berbulan-bulan tapi masih bekerja. Sementara di Desa Cipinang, perangkat desa yang tidak tahu apa kesalahannya malah diberhentikan sepihak. Apakah DPMPD tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?” sindirnya.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa perbedaan perlakuan antara desa satu dengan yang lainnya tidak boleh terjadi, apalagi terkait nasib perangkat desa yang bekerja untuk pelayanan masyarakat.

“Jika ada perangkat desa yang benar-benar melanggar aturan, silakan diproses sesuai mekanisme. Tapi kalau pemberhentian dilakukan tanpa dasar yang jelas, itu bentuk kesewenang-wenangan. DPMPD harus turun tangan. Jangan ada pilih kasih, jangan ada desa yang dibiarkan, dan jangan ada yang ditindak secara sepihak,” ungkapnya.

Jaka juga menambahkan bahwa pihaknya menunggu langkah nyata DPMPD untuk mengurai persoalan ini.

“Jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk. Perangkat desa itu ujung tombak pelayanan publik. Kalau seenaknya diberhentikan tanpa prosedur, itu pelecehan terhadap sistem pemerintahan desa,” tutupnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Pastikan Kelancaran Operasi Ketupat Samrat 2026, Tim Itwasda Polda Sulut Audit Kesiapan Polres Bitung
HRD Soroti Respons Bupati Bireuen;Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir
Momen Kehangatan di Mapolres Bitung: KBO Lantas Rayakan Hari Jadi ke-54 Secara Sederhana
HIMABIR dan Wartawan Bireuen Buka Puasa Bersama Bupati, Diwarnai Santunan Anak Yatim
Dansatrol Kodaeral VIII Rajut Keberagaman Lewat Buka Puasa Bersama
FPI Bireuen Kembali Salurkan Bantuan Kasur HILMI-FPI, Mukena dan Takjil untuk Korban Banjir Bandang di Samalanga
Jelang Aidil Fitri Ketua DPRK Aceh Tenggara  DR. Deni Febrian Roza S.STP  Santuni Anak Yatim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:01

Jembatan Gantung Desa Simpur Jaya Sudah Bisa Difungsikan, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:46

Pastikan Kelancaran Operasi Ketupat Samrat 2026, Tim Itwasda Polda Sulut Audit Kesiapan Polres Bitung

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:43

HRD Soroti Respons Bupati Bireuen;Jangan Jadikan Kritik Alasan Kehilangan Semangat Bantu Korban Banjir

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:07

HIMABIR dan Wartawan Bireuen Buka Puasa Bersama Bupati, Diwarnai Santunan Anak Yatim

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:54

Dansatrol Kodaeral VIII Rajut Keberagaman Lewat Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:05

FPI Bireuen Kembali Salurkan Bantuan Kasur HILMI-FPI, Mukena dan Takjil untuk Korban Banjir Bandang di Samalanga

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:39

Jelang Aidil Fitri Ketua DPRK Aceh Tenggara  DR. Deni Febrian Roza S.STP  Santuni Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:39

Di Tengah Luka Banjir: Insentif Dayah Jadi Penguat Asa Jelang Idhul Fitri

Berita Terbaru