KUTACANE | TribuneIndonesia.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara bersama pihak eksekutif mulai membahas Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun 2026, Senin (17/11). Sidang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRK dan dihadiri Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala puskesmas.
Dalam penyampaian pengantar nota keuangan, Bupati HM Salim Fakhry memaparkan bahwa Pendapatan Daerah Aceh Tenggara tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.224.053.111.250,00. Angka ini mengalami penurunan cukup signifikan, yakni Rp121.298.060.053,00, dibandingkan APBK tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1.345.351.171.303,00.
Rincian Pendapatan Daerah 2026
Bupati menjelaskan bahwa komponen pendapatan daerah terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105.244.949.094,00, mencakup:
Pajak Daerah: Rp11.539.319.194,00
Retribusi Daerah: Rp2.887.954.000,00
Lain-lain PAD yang sah: Rp88.300.000.000,00
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp1.105.308.162.111,00, terdiri dari:
Transfer Pemerintah Pusat: Rp1.060.413.304.000,00
Transfer Antar Daerah: Rp44.894.858.111,00
Lain-lain Pendapatan yang sah: Rp13.500.000.000,00
Belanja Daerah Turun dari Tahun Sebelumnya
Untuk Belanja Daerah tahun 2026, pemerintah daerah mengusulkan total Rp1.267.821.362.614,00, atau turun sekitar Rp121.711.903.220,00 dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah Rp1.389.533.265.834,00.
Adapun rincian alokasinya yaitu:
Belanja Operasi: Rp908.828.881.874,00
Belanja Pegawai: Rp494.848.592.738,00
Belanja Barang dan Jasa: Rp397.391.198.236,00
Belanja Hibah: Rp16.489.090.900,00
Belanja Bantuan Sosial: Rp100.000.000,00
Belanja Modal: Rp51.839.296.650,00
Peralatan dan Mesin: Rp11.599.693.000,00
Gedung dan Bangunan: Rp100.428.450,00
Jalan, Jaringan dan Irigasi: Rp32.857.631.200,00
Aset Tetap Lainnya: Rp2.281.544.000,00
Belanja Tak Terduga: Rp10.200.000.000,00
Belanja Transfer: Rp296.953.184.090,00
Sementara itu, Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp43.768.251.364,00.
APBK 2026 Defisit, Namun Ditutup Pembiayaan Netto
Dari perbandingan pendapatan dan belanja, RAPBK Agara 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp43.768.251.364,00. Namun, Bupati menegaskan bahwa defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga seluruh kebutuhan belanja pemerintah daerah tetap dapat terpenuhi.
Sidang pembahasan RAPBK 2026 berlangsung dengan penuh perhatian dari seluruh kepala OPD dan kepala puskesmas yang hadir, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran bagi masyarakat Aceh Tenggara. (Abd Gani)
















