Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan oleh Oknum Polisi di Sergai: Kasus Masih Berproses dan Dirincikan di Meja Hukum

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI | TribuneIndonesia.com 

Kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sergai berinisial MS terhadap seorang sopir bernama Alfredo Siahaan masih menjadi perhatian publik dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Peristiwa ini terjadi di jalan perkebunan sawit di Desa Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, pada Sabtu pagi (11/10/2025).

Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu B. Situngkir, penanganan kasus ini tetap berjalan dan tidak mengalami hambatan berarti. Saat ini, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak terkait dan akan melakukan pemanggilan saksi serta terlapor pada hari Rabu mendatang untuk proses klarifikasi.

Wakapolres Sergai, Kompol Rudy, juga mengonfirmasi bahwa kasus ini tetap berlanjut dan tidak berhenti di tengah jalan. Ia pun menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan ini dilakukan secara trans paran sesuai prosedur berlaku.

Dari keterangan korban, Alfredo Siahaan, peristiwa ini bermula ketika ia sedang mengendarai truk di jalan perkebunan. Saat pelaku, diduga adalah oknum polisi, hendak mendahului dari arah sama, keadaan jalan sempit membuat mereka tidak dapat menyalip dengan aman. Setelah jalur membaik, pelaku berhasil mendahului dan kemudian menghentikan truk korban. Pada saat itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis klewang sepanjang sekitar satu meter dan merusak kaca depan serta spion truk dengan cara membacoknya.

Selain merusak kendaraan, pelaku juga melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah Alfredo dan mengancam akan membunuhnya. Peristiwa ini menyebabkan ketakutan dan kerusakan pada properti milik korban, serta menimbulkan keprihatinan dari khalayak ramai mengenai tindakan kekerasan dilakukan oleh anggota polri sendiri.

Hingga saat ini, kasus ini telah terdata resmi dengan nomor laporan STPL: 338/X/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut dan sudah dilaporkan ke Propam dengan Nomor: SPSP2/01/X/2025/Sipropam. Pihak keluarga korban dan tim kuasa hukum pun menegaskan bahwa mereka menuntut keadilan dan proses hukum trans paran serta tidak pandang bulu terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum sendiri, sehingga mendorong warga untuk lebih waspada dan menjaga hak mereka dalam berhak mendapatkan perlindungan hukum. Warga juga mengharapkan agar pihak berwenang menindak tegas keterlibatan oknum dalam tindakan kekerasan ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga:  Laksanakan Gaktiblin Waka Polres Langkat ke seluruh Porsonil

Sementara itu, pihak kepolisian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah ada dilakukan pelanggaran kode etik dan prosedur operasional oleh anggota terkait. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan berlaku.

Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta berharap warga dapat percaya terhadap proses penegakan hukum sedang berlangsung. Mereka juga mengimbau warga untuk tidak terpancing ke dalam tindakan melanggar hukum dan tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masing-masing.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya menegakkan supremasi hukum dan menuntut akuntabilitas dari aparat penegak hukum sendiri. Kasus ini akan terus dipantau dan diselesaikan secara adil melalui proses hukum berlaku, demi menegakkan hak asasi manusia dan keadilan bagi keterlibatan semua pihak.

Warga dan keluarga korban mengharapkan proses ini berjalan secara trans paran dan objektif, serta memastikan bahwa keadilan dan tindakan kekerasan oknum aparat tersebut tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Mereka juga meminta agar kasus ini menjadi perhatian nasional untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas anggota kepolisian agar tercipta suasana warga kondusif dan aman.

Sebagai langkah pencegahan, sejumlah organisasi warga dan lembaga hukum memberikan dorongan agar aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat pelatihan etika dan profesionalisme. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota polisi bertindak sesuai dengan kode etik dan norma hukum berlaku.

Selain itu, warga diimbau untuk selalu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan sewenang-wenang dari aparat, guna memastikan adanya tindakan cepat dan penanganan tepat. Trans paransi dari pihak kepolisian sendiri juga diharapkan mampu menenangkan keprihatinan dan menjaga kepercayaan warga terhadap institusi penegak hukum.

Pada akhirnya, penegakan keadilan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak pandang bulu. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem hukum bersih, profesional dan humanis. Keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia harus selalu menjadi prioritas utama demi terciptanya keamanan dan keadilan bagi semua warga negara.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

Berita Terkait

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral
Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru
Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan
Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46