Gratis di Atas KTP tapi Mahal di Lapangan: Menelisik Ketimpangan Pelayanan Kesehatan Warga Sumut

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.com

Program Berobat Gratis (PROBIS) gagasan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kini menjadi sorotan. Janji kemudahan berobat hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) memang terdengar revolusioner, namun pertanyaannya, sejauh mana kesiapan rumah sakit di Sumut benar-benar mampu menampung lonjakan pasien tanpa menolak satu pun ?

Mekanisme Cepat Tapi Tantangan Lebih Kompleks

Sejak resmi berjalan pada 1 Oktober 2025, PROBIS menjadi bagian penting dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut. Tujuannya sederhana, menghapus hambatan birokrasi sering membuat warga kecil kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Melalui integrasi data BPJS, warga kini cukup menunjukkan KTP dan sistem otomatis akan memverifikasi keanggotaan mereka. Tidak perlu fotokopi & tidak perlu formulir. Namun di balik kemudahan itu, ada beban baru harus dipikul rumah sakit.

Rumah Sakit Wajib Sediakan 30% Kamar Kelas III

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit wajib menyediakan minimal 30% kamar kelas III. Aturan ini menjadi tameng utama agar warga berpenghasilan rendah tetap mendapatkan hak pelayanan.

> “Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Jika kamar penuh, pasien harus dinaikkan kelasnya. Itu kesepakatan kita dengan BPJS,” tegas Faisal, Rabu (29/10/2025).

Beberapa rumah sakit mengaku masih menghadapi tantangan teknis, seperti keterbatasan tempat tidur dan tenaga medis. Beberapa pasien juga mengeluhkan antrian panjang di ruang IGD terutama pada akhir pekan.

Tim Pengawas Turun Lapangan Tapi Efektivitas Dipertanyakan

Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, Dinas Kesehatan Sumut membentuk Tim Pengendali Mutu siap turun ketika ada pengaduan masyarakat. Rumah sakit terbukti melanggar akan diberi waktu memperbaiki layanan dan jika tetap abai, akan direkomendasikan pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Pemkab Bireuen Salurkan Kitab Untuk Dayah; Dukung Santri dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Namun beberapa aktivis kesehatan mempertanyakan sejauh mana tim tersebut bisa bertindak cepat di lapangan. Dalam praktiknya, investigasi lapangan sering kali terkendala laporan terlambat atau tidak terdokumentasi secara resmi.

Sumut Capai UHC Prioritas Tapi Disiplin Iuran Masih Jadi PR

Sejak 1 September 2025, Sumut memang mencatat capaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan 100,20% kepesertaan dan 80,27% kepesertaan aktif melebihi target nasional RPJMN 2025–2029.

Namun capaian ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Banyak peserta mandiri masih menunggak iuran, sementara fasilitas kesehatan di daerah pelosok mengeluhkan keterlambatan pembayaran klaim BPJS.

> “UHC berbasis gotong royong. Pemerintah menanggung iuran warga tidak mampu, tapi peserta mandiri tetap harus disiplin membayar,” kata Faisal.

Janji Besar & Tantangan Lapangan

Di satu sisi, PROBIS menjadi gebrakan penting untuk memastikan tidak ada lagi warga Sumut ditolak berobat hanya karena urusan administrasi. Namun di sisi lain, sistem kesehatan daerah kini dituntut bekerja jauh lebih keras untuk mengimbangi lonjakan kebutuhan layanan.

Apakah rumah sakit siap dengan beban tambahan itu ? Apakah sistem pengawasan mampu berjalan trans paran dan tegas terhadap pelanggaran ?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan apakah janji “berobat cukup pakai KTP” benar-benar menjadi simbol kemanusiaan atau sekadar retorika kebijakan di atas kertas.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

Berita Terkait

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar
Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025
Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?
Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh
Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?
​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri
Sinergi Diskominfo dan PWI Siantar Jadikan UKW Barometer Kompetensi Wartawan
Gang Sempit, Akses Terbatas & Satu Nyawa Melayang: Potret Resiko Permukiman Padat di Gang Sempit
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:23

ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:02