JPN Kejari Bireuen Hadirkan Ahli Dalam Sidang Gugatan Perdata Calon Pengantin Terhadap Pemkab Bireuen

- Editor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghadirkan dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obgyn) ternama di Kabupaten Bireuen, sebagai ahli dalam persidangan gugatan perdata nomor 5/Pdt.G/2025/PN.Bir di Pengadilan Negeri Bireuen. Rabu 08 Oktober 2025.

Sidang ini menangani tuntutan ganti rugi senilai Rp1,1 miliar dari seorang calon pengantin perempuan berinisial F terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, terkait dugaan ketidakakuratan hasil tes kehamilan di Puskesmas Samalanga yang menyebabkan pembatalan pernikahan.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, dr. Athaillah memberikan keterangan ahli mengenai standar prosedur medis pemeriksaan kehamilan pra-nikah, termasuk akurasi tes planotes dan faktor-faktor yang dapat memengaruhi hasilnya. Sebagai tokoh medis yang juga aktif di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, dr. Athaillah menekankan pentingnya protokol medis yang ketat untuk mencegah kesalahan diagnosis yang berdampak pada trauma sosial dan psikologis, khususnya bagi calon pengantin.

Selain itu, dr. Athaillah membenarkan prosedur yang telah dilakukan oleh dokter Puskesmas Samalanga, dengan menyatakan bahwa langkah-langkah pemeriksaan tersebut sesuai dengan pedoman standar nasional Kementerian Kesehatan RI, di mana tes planotes digunakan sebagai skrining awal yang andal, meskipun faktor seperti waktu pengujian, kondisi sampel, atau variasi hormon pasien dapat memengaruhi hasil.

Baca Juga:  FPI Bireuen Kembali Salurkan Bantuan Kasur HILMI-FPI, Mukena dan Takjil untuk Korban Banjir Bandang di Samalanga

Ia menambahkan bahwa dalam kasus ini, tidak ditemukan indikasi malpraktik, dan prosedur follow-up seperti konfirmasi ulang seharusnya menjadi bagian dari proses pra-nikah untuk memastikan akurasi.

Sidang ini turut dipantau langsung oleh dr. Zumirda, Sp.B, FISA FINACS, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bireuen, yang hadir untuk memastikan etika profesi medis terjaga dan proses persidangan berlangsung transparan.”IDI Bireuen berkomitmen mengawasi kasus ini agar berjalan adil dan tidak merusak citra profesi kedokteran. Kami mendukung penuh eksplorasi aspek medis secara objektif,” ujar dr. Zumirda di sela-sela sidang.

Gugatan ini berawal dari hasil tes kehamilan yang diduga keliru pada Juni 2025, yang menyebabkan penolakan akad nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Samalanga.

Penggugat menuntut kompensasi atas kerugian materiil (biaya pernikahan dan kesehatan) serta immateriil (trauma emosional). Sidang sebelumnya pada 2 dan 7 Juli 2025 telah mengupayakan mediasi, namun belum mencapai kesepakatan. JPN Kejari Bireuen terus mendampingi Pemkab Bireuen sebagai tergugat utama.

Selanjutnya agenda sidang adalah kesimpulan melalui E-Court Pengadilan pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025.

Berita Terkait

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung
Bupati Salim Fakhry resmi buka pameran pembangunan di Hari Jadi ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah
​Terima Petugas BPS, Wakil Wali Kota Bitung Kawal Sensus Ekonomi 2026
Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 
HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis
PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16

​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53

PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49

​Terima Petugas BPS, Wakil Wali Kota Bitung Kawal Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:48

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x