Pidie|Tribuneindonesia.com
Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi Narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum (PMU) dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMD) bagi Anak Minggu,17/8/25
Acara yang digelar di Lapas Kelas IIB Sigli pada Minggu (17/8) ini turut dihadiri oleh Bupati Pidie H. Sarjani, Wakil Bupati Pidie, serta unsur Forkopimda Pidie. Kehadiran kepala daerah dan jajaran SKPK menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan narapidana dan anak binaan di wilayah Kabupaten Pidie.
Dalam sambutannya, Bupati Pidie H. Sarjani menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Sigli yang telah menjalankan pembinaan dengan baik. Ia berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana maupun anak binaan untuk terus berperilaku positif, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas sikap baik, disiplin, dan tekad untuk berubah. Semoga yang menerima remisi hari ini semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan memberi manfaat ketika kembali ke masyarakat,” ujar Bupati Pidie.
Kepala Rutan Kelas IIB Pidie, Abdul Hamid, S.Sos, dalam laporannya menjelaskan bahwa pada momentum HUT Kemerdekaan kali ini, sejumlah narapidana memperoleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, sementara anak binaan juga mendapatkan Pengurangan Masa Pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah penerima remisi meliputi:
Lapas perempuan kelas IIB Pidie
- Remisi Umum (RU): 117 orang
- Remisi Dasawarsa (RD): 126 orang
- Amnesti: 1 orang
Lapas kelas IIB Kota Bakti
- Remisi Umum (RU): 147 orang
- Remisi Dasawarsa (RD): 146 orang
Rutan kelas IIB Sigli
- Remisi Umum (RU): 208 orang
- Remisi Dasawarsa (RD): 224 orang
- Amnesti: 5 orang
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Pidie beserta jajaran Forkopimda Pidie yang mendampingi langsung jalannya prosesi penyerahan remisi. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung pembinaan narapidana dan anak binaan.
Momentum penyerahan remisi yang dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan dapat memberi semangat baru bagi narapidana dan anak binaan. Selain menjadi simbol kemerdekaan dari hukuman, kegiatan ini juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik.















