BPK Temukan Tiga Kepsek di Aceh Tengah Kuasai Dana BOS

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA (KAKI) Aceh mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait tiga kepala sekolah (kepsek) di Aceh Tengah yang diduga menguasai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyebutkan temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 15.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025. Ketiga kepala sekolah tersebut masing-masing adalah:

Kepala SDN 8 Lut Tawar dengan nilai dana BOS yang dikuasai Rp27,3 juta,

Kepala SDN 1 Lut Tawar sebesar Rp21,8 juta,

Kepala SDN 4 Celala mencapai Rp35,9 juta.

“Totalnya sekitar Rp85 juta. Uang BOS itu berada di rekening pribadi masing–masing kepala sekolah,” ungkap Zulsyafri, Rabu (6/8/2025), mengutip laporan BPK.

BPK menegaskan, sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/05/BPKK/2024, kepala sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menguasai dana BOS.

Baca Juga:  Proyek Jalan Elak Aceh Timur Mangkrak, Penegak Hukum Bungkam

Berdasarkan keterangan yang dihimpun BPK, pada kasus SDN 4 Celala, penarikan dana BOS dilakukan dua kali setiap tahapan. Bendahara sekolah kemudian menyerahkan dana tunai tersebut kepada kepala sekolah atas instruksinya. Dengan demikian, penyimpanan, pembayaran, dan penatausahaan dana BOS sepenuhnya dilakukan oleh kepala sekolah.

Sementara di SDN 1 Lut Tawar dan SDN 8 Lut Tawar, dana BOS yang ditarik tunai sebagian juga dikelola langsung oleh kepala sekolah, termasuk dalam hal penyimpanan dan pembayarannya.

Zulsyafri menegaskan, pengelolaan dana BOS harus tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. “Untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, mari seluruh elemen masyarakat, tokoh, LSM, dan media ikut membantu pemerintah mengawasi penggunaan dana BOS agar sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PEGAWAI LPP SIGLI TERIMA SHU INKOPASINDO, KOPERASI LAPAS PEREMPUAN SIGLI WUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA
Balita DBD Diabaikan di Puskesmas Batang Kuis
Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata
Upacara Awal Tahun SDN 1 Banding Agung Teguhkan Semangat Jalan Lurus
Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi
Kotoran Ternak Cemari Fasilitas Pemda Lokasi Kota Sinabang, Penertiban Dinilai Belum Maksimal
Diduga Kualitas Dipertanyakan, Proyek Paving Banprov Banten di Lebak Tuai Kecaman
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Braille Sedunia
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:13

PEGAWAI LPP SIGLI TERIMA SHU INKOPASINDO, KOPERASI LAPAS PEREMPUAN SIGLI WUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:08

Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata

Senin, 5 Januari 2026 - 10:45

Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:27

Kotoran Ternak Cemari Fasilitas Pemda Lokasi Kota Sinabang, Penertiban Dinilai Belum Maksimal

Minggu, 4 Januari 2026 - 05:46

Diduga Kualitas Dipertanyakan, Proyek Paving Banprov Banten di Lebak Tuai Kecaman

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:30

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Braille Sedunia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:46

HMI Deli Serdang Ajak Sikapi Polemik TPS3R Secara Bijak dan Berlandaskan Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:20

Saatnya Berbagi, Saatnya Peduli: PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x