Manajemen PTPN IV Regional 6 Klarifikasi Isu Internal Usai Kunjungan DPRA

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 06:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan pengawasan dan evaluasi ke kantor PTPN IV Regional 6 pada Rabu (11/6/2025), menyusul laporan dari Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN I Regional 6. Dalam pengaduan tertanggal 5 Juni 2025 itu, SP-BUN menuntut pencopotan dua pejabat utama perusahaan: Syahriadi Siregar (Region Head) dan Tengku Zien Ichwan (SEVP Operation).

Kunjungan yang dihadiri oleh 5 anggota DPRA itu dilakukan tanpa adanya klarifikasi lebih dulu kepada manajemen. Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos, MM, membacakan sembilan poin aduan yang menjadi dasar tuntutan tersebut. Poin-poin itu menyoroti lemahnya kinerja, hubungan industrial yang memburuk, hingga tuduhan keberpihakan pimpinan kepada kelompok tertentu.

Adapun alasan untuk dilakukan 2 jabatan pimpinan PTPN IV Regional 6 tersebut adalah:
1. Gagal meningkatkan kinerja PTPN IV Regional 6 Aceh ke arah yang lebih baik selama masa bertugas lebih kurang 18 bulan.
2. Kurangnya inisiatif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dengan Serikat Pekerja Perkebunan, dan lemah dalam koordinasi untuk meningkatkan jenjang karir karyawan pimpinan dari Regional 6 sumber internal (8 orang CKP sumber internal pada tahap akhir tidak lulus) sedangkan di Regional 6 masih banyak kekosongan jabatan sesuai Struktur Organisasi, sementara secara porsi dari regional lain jumlah seleksi yang lulus lebih banyak.
3. Menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif akibat perpecahan internal yang dipicu oleh keberpihakan pada kelompok tertentu, yang seharusnya dapat merangkul secara keseluruhan dalam operasional perusahaan.
4. Tidak menunjukkan keterbukaan terhadap stakeholder di sekitar perusahaan, serta kurangnya penghargaan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh.
5. Kurangnya transparasi dalam pengelolaan perusahaan yang berdampak pada kepercayaan internal dan eksternal.
6. Gagal menciptakan SDM kader karyawan pimpinan sehingga mendatangkan karyawan pimpinan dari luar Regional 6, sedangkan secara struktur jabatan banyak posisi yang kosong yang dapat diisi oleh SDM Regional 6, sehingga memberi konflik internal kecemburuan sosial.
7. Lambatnya penyelesaian garapan HGU di Kebun Julok Rayeuk Utara yang menyebabkan konflik berkepanjangan serta antara masyarakat penggarap dengan karyawan Kebun Julok Rayeuk Utara.
8. Tidak berjalannya komunikasi sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2024-2025, bahwa terkait promosi dan demosi maupun lain-lain yang berkaitan dengan karyawan harus dibicarakan dengan pengurus SP-BUN, namun selama BRM periode 2023 sampai dengan sekarang semua hal tersebut tidak pernah diberitahukan kepada SP-BUN, bahkan persyaratan kepada karyawan yang akan dipromosikan harus dilakukan assessment sehingga persyaratan promosi berjalan sesuai dengan aturan namun karena atas kedekatan kelompok tertentu persyaratan ini tidak dilakukan, bahkan yang sudah di assessment diabaikan karena ada kepentingan kelompoknya.
9. Terkait program ketahanan pangan bantuan bibit padi gogo yang bekerja sama dengan Universitas Al Muslim Bireuen, kekeliruan pemilihan lokasi bantuan benih bibit padi gogo. Bireun bukan wilayah kerja organisasi PTPN IV Regional 6 walaupun dapat dilaksanakan tanpa melihat wilayah kerja operasional. Seharusnya Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur dan Aceh Utara menjadi prioritas utama karena beberapa unit kerja berada di wilayah tersebut dan lahan persawahan yang bisa disalurkan bantuan serta menggandeng universitas di empat wilayah kabupaten/kota lingkup operator Regional 6.

Baca Juga:  PalmCo Telusuri Tuntutan SP-BUN: Prioritas Kami Adalah Masa Depan Regional VI

Tanggapan Manajemen PTPN IV Regional 6

Menanggapi tudingan tersebut, Sarjani, Sekretaris Perusahaan PTPN IV Regional 6, memberikan klarifikasi menyeluruh. Ia menyatakan bahwa manajemen tidak pernah menerima surat resmi dari SP-BUN terkait tuntutan tersebut. Surat yang diterima hanya berbentuk forward dari kantor pusat (HO), bukan salinan resmi.

Sarjani menegaskan bahwa selama kepemimpinan Syahriadi Siregar dan Tengku Zien Ichwan, PTPN IV Regional 6 justru mengalami kemajuan signifikan. Tahun 2024, perusahaan berhasil mencetak laba sebesar Rp80 miliar, dan hingga Mei 2025 sudah memperoleh Rp53 miliar. Hal ini menunjukkan kinerja manajerial yang positif dan peningkatan produktivitas.

“Kalau dilihat dari sisi capaian, manajemen kita justru sudah menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata,” tegas Sarjani.

Lebih lanjut, Sarjani menjelaskan bahwa struktur PTPN saat ini sudah berubah sejak penggabungan ke dalam holding BUMN. PTPN IV Regional 6 kini hanya berfungsi sebagai unit kerja operasional, sementara kewenangan strategis, termasuk rekrutmen, promosi, demosi, dan penanganan HGU, sepenuhnya berada di tangan kantor pusat di Jakarta.

“Kita bukan lagi perusahaan independen seperti saat masih menjadi PTPN I. Sekarang semua keputusan strategis diambil di pusat,” tambahnya.

Soal Kaderisasi dan Seleksi SDM

Terkait tuduhan pengabaian kaderisasi, Sarjani menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui dua jalur: internal dan eksternal. Untuk seleksi internal, manajemen PTPN IV Regional 6 tetap menyampaikan usulan sesuai kebutuhan, namun tetap melalui mekanisme assessment oleh tim independen dari pusat. Ia membantah adanya intervensi atau keberpihakan terhadap kelompok tertentu.

Konflik Lahan dan Hubungan Industrial

Mengenai lambannya penyelesaian konflik lahan di Kebun Julok Rayeuk Utara, Sarjani menjelaskan bahwa pengelolaan HGU adalah kewenangan PTPN I, bukan Regional 6. Namun, pihaknya tetap menjaga stabilitas operasional dan keamanan produksi, sambil berkoordinasi dengan kantor pusat bila ada kendala di lapangan.

Terkait hubungan dengan SP-BUN, Sarjani menyebut bahwa komunikasi tetap dibuka, dan segala bentuk aspirasi bisa disampaikan secara musyawarah sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

 “Kami terbuka untuk berdialog. Tidak ada kelompok-kelompok di internal. Yang ada adalah struktur organisasi: karyawan, serikat pekerja, dan manajemen,” ujarnya.

Soal Program Ketahanan Pangan

Mengenai kritik atas program ketahanan pangan berupa bantuan bibit padi gogo yang dilaksanakan di Kabupaten Bireuen, Sarjani menjelaskan bahwa program itu dijalankan berdasarkan permohonan dari Universitas Almuslim. Meskipun Bireuen bukan wilayah operasional PTPN IV Regional 6, program itu tetap dilaksanakan karena memenuhi syarat dan arahan dari Kementerian BUMN.

 “Kami sudah menjalankan program PTJSL seperti penanggulangan stunting di Aceh Timur dan tetap melibatkan unsur Muspida. Komitmen sosial kami tetap berjalan,” tegasnya.

Pihak manajemen juga menjelaskan, terkait adanya pemberitaan pada salah satu media online, bahwa audensi disambut demo adalah sebuah informasi yang menyesetkan dan salah besar, kami anggap itu tendesius, karena tanpa menghadiri acara musyawarah dan mengkonfirmasi manajemen mereka sudah membuat pernyataan pribadi dalam sebuah pemberitaan. Yang terjadi saat itu, saat setelah musyawarah selesai, ada sesi foto bersama. Saat foto bersama tiba-tiba salah seorang dari SPBUN membentangkan spanduk.

 

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Berita ini 106 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x