Koperasi Merah Putih: Program Nasional yang Belum Matang, Publik Dibingungkan oleh Informasi yang Bertebaran

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | TribuneIndonesia.com

Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM kini menjadi sorotan publik. Meski tujuan awalnya mulia, mendorong ekonomi kerakyatan melalui lembaga koperasi di tingkat desa,  namun implementasinya di lapangan justru menyisakan banyak tanda tanya.

Beragam informasi beredar luas di media sosial dan grup percakapan digital, mulai dari kabar tentang besarnya gaji pengurus koperasi, hingga soal pengelolaan dana yang bersumber dari pinjaman bank, bukan hibah atau bantuan murni dari negara. Informasi ini semakin membingungkan masyarakat, karena datang tidak hanya dari kalangan netizen, tapi juga dari pernyataan para pejabat, termasuk Menteri Koperasi dan UKM yang kerap menyampaikan berbagai hal melalui kanal digital.

Salah satu isu yang paling disorot adalah kewajiban pengurus koperasi untuk bersih dari catatan buruk BI Checking. Persyaratan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: jika dana dikelola oleh lembaga koperasi, mengapa status kredit pribadi pengurus menjadi tolok ukur? Bukankah berarti beban pinjaman melekat pada pribadi pengurus, bukan koperasi sebagai badan hukum?

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran. Bila pengurus koperasi nantinya melakukan pengajuan pembiayaan dan tercatat secara personal, maka secara otomatis akan berdampak pada skor kredit mereka secara individu. Hal ini dinilai tidak adil, mengingat koperasi adalah lembaga kolektif yang seharusnya menanggung risiko secara kelembagaan, bukan secara pribadi.

“Ini bukan hanya soal regulasi teknis, tapi juga menyangkut perlindungan hukum dan beban moral para pengurus koperasi di desa. Jangan sampai semangat berpartisipasi justru membuat mereka terjerat masalah di kemudian hari,” ujar seorang pemerhati koperasi dari LSM bidang ekonomi kerakyatan, Sabtu (1/6/2025).

Program Koperasi Merah Putih juga dikabarkan menyalurkan dana berdasarkan plafon yang disetujui oleh pihak bank, berdasarkan proposal yang diajukan oleh masing-masing koperasi desa. Ini berarti, bantuan tersebut sesungguhnya adalah pinjaman komersial, bukan program stimulus murni. Sayangnya, tidak semua pengurus koperasi maupun masyarakat memahami sistem ini, sehingga muncul asumsi keliru di tengah publik.

Baca Juga:  Ridwan Hisyam: Pendidikan Inklusif Kunci Pemerataan dan Kemajuan Bangsa

Minim Sosialisasi, Terlalu Banyak Gimik

Kementerian Koperasi dan UKM dinilai belum siap dalam implementasi program ini secara matang. Alih-alih hadir dengan petunjuk teknis (juknis) dan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas, publik justru dijejali berbagai pernyataan di media sosial yang menimbulkan kesan tidak terkoordinasi.

“Jika program sudah siap, tinggal diterapkan melalui jalur resmi. Tidak perlu terlalu banyak gimik di media sosial. Ini bukan produk komersial, ini program negara,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan kesimpulan di kalangan publik bahwa Koperasi Merah Putih berpotensi tidak berjalan mulus. Inkonsistensi informasi dan pendekatan komunikasi yang cenderung reaktif membuat masyarakat semakin skeptis terhadap keberhasilan program ini.

Masyarakat dan pegiat koperasi berharap agar Kementerian Koperasi dan UKM segera melakukan penataan ulang, memperjelas kerangka hukum, alur pembiayaan, dan mekanisme pelaksanaan di lapangan. Selain itu, perlu ada edukasi yang masif dan tepat sasaran agar publik, khususnya di tingkat desa, memahami secara utuh program ini — mulai dari tanggung jawab, risiko, hingga manfaatnya.

Program Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi tonggak baru bagi kebangkitan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat. Namun, jika tidak dirancang dan dijalankan dengan serius, program ini hanya akan menjadi proyek jangka pendek yang berujung pada kekecewaan massal.

Oleh : Chaidir Toweren, SE.,KJE
Editor: Redaksi TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital
Imigrasi Bali Tunggu Arahan Pusat Terkait Pelibatan dalam Pungutan Wisatawan Asing
13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Berita ini 156 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:34

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Resmi Lantik Irjen Pol (Purn) Prof. Bambang Karsono sebagai Rektor Masa Jabatan 2026-2030

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik

Rabu, 1 Apr 2026 - 01:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x