Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul di Haji 2025, Ini Hukumnya

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeddah | Untuk mengurai kepadatan dan melindungi jemaah lansia serta kelompok rentan pada saat mabit di Muzdalifah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Skema ini terbukti efektif pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

Selain murur, PPIH juga akan menerapkan skema tanazul untuk mengurai kepadatan di Mina. Dua skema ini diterapkan karena ada dasar hukum syariah yang kuat. Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha, menegaskan bahwa kedua skema ini dibolehkan dalam fikih haji, dan pelaksanaan ibadah tetap sah.

Apa Itu Murur dan Bagaimana Hukumnya?

Murur adalah pergerakan jemaah dari Arafah dengan bus yang hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Mereka langsung melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melakukan lempar jumrah dan mabit.

KH Ulinnuha menjelaskan bahwa secara fikih, mabit di Muzdalifah memang merupakan bagian dari wajib haji. Namun, dalam kondisi tertentu, seperti uzur fisik, lansia, atau alasan syar’i lainnya, jemaah dibolehkan tidak bermalam di Muzdalifah.

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas KH Ulinnuha di Makkah, Jumat (30/5/2025).

Menurut Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah. Karena itu, murur dibolehkan, hajinya sah, dan tidak terkena dam.

Baca Juga:  Desa Lampoh Krueng Gelar MTQ Tingkat Desa: Geusyik Alaudin Apresiasi Semangat Generasi Muda

“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan. Ini menjadi dasar PPIH menerapkannya secara selektif, khususnya bagi jemaah lansia, disabilitas, dan yang uzur,” imbuhnya.

Tahun ini, sekitar 50.000 jemaah termasuk kelompok tersebut akan mengikuti skema murur.

Tanazul: Solusi Mengurai Kepadatan di Mina

Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah biasanya melanjutkan mabit di Mina. Namun, untuk menghindari kepadatan tenda dan demi kenyamanan, PPIH juga menerapkan skema tanazul, yakni pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.

“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah. Maka jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” terang KH Ulinnuha.

Sekitar 30.000 jemaah, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, dijadwalkan mengikuti tanazul. Mereka yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.

“Semoga semua rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur,” doa KH Ulinnuha menutup penjelasannya.

Berita Terkait

Membaca Dampak Boikot Nasional: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terdampak?
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai Wujud Harmoni Antar Umat Beragama
Meski Berada di Peringkat Terbawah, Kafilah Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Baru MTQ Aceh ke-37
Ucapan Selamat dan Sukses 🌙Ikhwan Jamil M.Si  Atas Nama Perintah Teupah Tengah*
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya
Try Out Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Langsa Persiapan Menghadapi MTQ Aceh
Persatuan Jemaat Gereja Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi, Bupati Ajak Perangi Narkotika
DMI Deli Serdang Gelar Pelatihan Perdana BKM di Batang Kuis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x