Diduga Sakralkan Simbol Islam, TKN Desak Aparat Penegak Hukum Proses Pemilik PT Jasa Andalas Perkasa

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | Tribuneindonesia.com

Tim Kompas Nusantara (TKN) mendesak aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Medan Tembung, untuk segera memproses hukum pemilik gudang PT Jasa Andalas Perkasa yang beralamat di Jalan Pertiwi No. 64, Medan. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan tindakan penyakralkan simbol agama Islam di dalam kawasan gudang tersebut.

Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis, mengungkapkan kegeramannya setelah melihat langsung keberadaan patung manusia dan dua patung harimau yang diletakkan berdampingan dengan gambar Ka’bah. Menurutnya, hal ini bukan hanya tidak pantas, tetapi sudah termasuk bentuk nyata pelecehan terhadap simbol keagamaan.

> “Ini bukan lagi persoalan etika, tapi sudah masuk kategori penistaan agama. Negara tidak boleh membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas,” ujar Adi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran, Minggu malam (18/5/2025).

Adi menambahkan bahwa TKN telah menyurati pihak perusahaan secara resmi, namun tak kunjung mendapat respons. Bahkan dalam forum mediasi yang dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepling, dan Kanit Binmas, pihak perusahaan hanya menyerahkan surat pernyataan bermaterai tanpa penjelasan apapun.

Baca Juga:  Nasionalisme untuk Cegah Terorisme Densus 88 Tangkap ASN Kemenag

> “Belum sempat kami menyampaikan sikap, mereka sudah menyodorkan surat. Ini terkesan sebagai upaya menutupi persoalan, bukan mencari jalan keluar,” ucapnya kecewa.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Islam Sumatera (PIS) Kota Medan, H. Pimpin Lubis, menyayangkan sikap aparatur lingkungan yang terkesan membiarkan ruangan dengan unsur pelanggaran tersebut tetap beroperasi tanpa tindakan.

> “Ini bentuk pembiaran yang sangat disayangkan. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena merasa tidak ada perlindungan hukum,” tegas Pimpin.

Sejumlah ormas keagamaan juga menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak adil, profesional, dan transparan. Pemerintah daerah juga didesak untuk segera turun tangan guna meredam potensi konflik sosial yang mungkin timbul dari kasus ini.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak PT Jasa Andalas Perkasa.(ilham)

Berita Terkait

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan
Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah
SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 
Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik
20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B
Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali
Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai Wujud Harmoni Antar Umat Beragama
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:48

Masyarakat Bireuen Desak APH Periksa Pabrik Padi Bantuan yang Terbengkalai, Legalitas Lahan Milik Anggota DPR RI Disorot Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:58

​Hakim Perintahkan Ketua DPRD Bitung Bersaksi di Persidangan Korupsi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:15

Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24

Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:15

PT Juang Jaya Abdi Alam dan FKH UGM Jalin Kerja Sama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:10

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:18

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x