Dirut PLN Terindikasi Bohong Soal Penyebab Blackout 5 Jam di Bali, “Presiden Harus Copot Darmawan Prasodjo”

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Teka teki penyebab utama terjadinya gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan Blackout di Pulau Bali sekitar 5 jam pada Jumat, 2 Mei 2025 mulai pukul 15.30 WITA hingga baru bisa dipulihkan 100% selama 12 jam, secara perlahan mulai terungkap ke permukaan.

Jika sebelumnya Direktur PLN Darmawan Prasodjo dalam rilis yang diblast pihak Komunikasi PLN bahwa blackout di Bali terindikasi disebabkan gangguan pada sistem penyaluran kabel laut, hal itu  cenderung sebagai upaya untuk menyelamatkan diri dari apa yang terjadi sebenarnya

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira (foto / ist) 

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira yang selama ini terus mengkritisi sepak terjang Darmawan Prasodjo dan kroninya menyatakan bahwa, ada upaya pembohongan publik yang dilakukan PLN dalam kasus blackout hingga menyebabkan Bali merugi dalam jumlah besar.

“Karena berdasarkan keterangan berbagai sumber yang kami himpun, sebelum terjadi gangguan di PLTU Celukan Bawang unit #1, PLTU Celukan Bawang unit #3 sedang dilakukan pemeliharaan. Sedangkan transfer dari Jawa ke Bali lewat kabel laut dijaga pada 290 MW,” ungkap Yudhistira dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ketika itu, lanjut Yudhis membeberkan keterangan sumber, semua pembangkit di Bali sudah berbeban maksimum. Lantas, pada pukul 15.02 WITA, Semua kabel laut terdiri dari 1,2,3 dan 4, semuanya  trip. Sementara dari data pembebanan kabel laut, tripnya dipicu oleh lonjakan transfer kabel laut dari 290 MW menjadi 470 MW atau naik sebesar 180 MW. Kenaikan ini disebabkan tripnya pembangkit PLTG Pesanggrahan unit 5 dan 6.

“Artinya apa, dari info yang kami terima, blackout listrik Bali disebabkan oleh Trip nya PLTG Pesanggrahan unit 5 dan 6, bukan kabel Transmisi yang banyak diberitakan,” tandasnya.

“Jadi jangan demi menyelamatkan muka, Dirut PLN mencari kambing hitam dalam masalah ini, sampai melakukan pembohongan publik. Kami juga menerima informasi bahwa pembangkit PLTG Pesanggaran unit 5 dan 6 inilah sebelumnya adalah hasil relokasi dari Tambak Lorok ke Pesanggrahan dalam rangka G20 yang diinstruksikan Dirut PLN. Tapi ironisnya, baru 2 tahun kurang beroperasi malah sudah menyebabkan gangguan. Coba tanya Darmo, siapa rekanan yang mendapat pekerjaan itu?, karena kabarnya itu mitra kerja kroninya,” beber Yudhis.

Baca Juga:  Kemacetan di Pajak Sore Batang Kuis Makin Parah, Aparat Kecamatan Dinilai Tutup Mata

Sambung Yudhistira lagi, kondisi itu memicu turunnya transfer akibat defense scheme kabel laut bekerja. Akan tetapi, manuver itu tidak cukup, karena masih melewati batasan transfer sebesar 420 MW sehingga proteksi overload kabel laut bekerja mentripkan seluruh kabel laut (1,2,3,4).

“Dan berdasarkan informasi yang kami himpun ini dapat dikatakan bahwa blackout Bali disebabkan oleh tripnya pembangkitan di Pesanggrahan Bali milik PT. Indonesia Power dan lamanya pemulihan karena recovery PLTG Gilimanuk dan PLTU Celukan Bawang, bukan diakibatkan gangguan transmisi ataupun kabel laut,” ujarnya.

Atas fakta-fakta tersebut, Yudhistira mengaku geram melihat Direksi PLN yang terkesan berbohong dalam kasus blackout Bali dan hanya memunculkan berita keberhasilan pemulihan tanpa membeberkan fakta secara benar.

“Berkaca dari kasus ini, jelas yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PLN, Adi Lumakso sebagai Direktur Manajemen Pembangkitan dan Edwin Nugraha Putra, Dirut PLN Indonesia Power. Dan kami menilai Darmawan Prasodjo sudah tidak layak memimpin PLN. Untuk itu kami mendesak Presiden Prabowo, jika memang berniat membersihkan BUMN, copot Dirut PLN dan bongkar semua kroni-kroninya. Dan jika memang UU KPK tidak bisa menangkap Direksi dan Komisaris BUMN, kami meminta intrumen hukum lain yakni Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri untuk turun tangan menyelidiki kasus ini secara keseluruhan hingga tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar
Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten
Jalan Desa Rantau Panjang Berubah Jadi Kubangan Maut
Panglima DPP Badak Banten dan Sekjen AWDI Pandeglang Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 08:02

Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa

Senin, 15 September 2025 - 14:02

Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Senin, 15 September 2025 - 12:28

Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514

Senin, 15 September 2025 - 01:37

ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi

Minggu, 14 September 2025 - 14:10

Cahaya Iman Menerangi Deli Serdang

Sabtu, 13 September 2025 - 17:58

Bupati Aceh Tenggara Kunjungi Daerah Terpencil di Kecamatan Lauser

Jumat, 12 September 2025 - 04:31

Berlabuh di Deli Serdang, Harmoni Budaya dan Kreativitas Menggema

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x