Bantah Langgar Peraturan, Ini Penjelasan Sekretaris KIP Aceh Tengah Terkait Rehab Kantor

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofyan, Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tengah. Foto: Tribune Indonesia / Erwin Sar

Takengon | Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Sofiyan membantah pihaknya melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun peraturan terkait lainnya dalam kegiatan pemeliharaan kantor pada tahun 2025 ini.

Menurut Sofyan, kegiatan itu sudah sesuai dengan peraturan karena belanja barang untuk pemeliharaan kantor KIP Aceh Tengah dilakukan pada tahun 2024 lalu.

“Kita belanja di tahun 2024 akhir, namun pemeliharaan kantor baru bisa kita lakukan di tahun 2025 ini. Untuk itu, kita tidak menyalahi aturan baik itu PMK maupun undang-undang (terkait lainnya),” kata Sofyan kepad media ini, Rabu, 26 Maret 2025.

Sofyan menyebut sumber dana pemeliharaan kantor KIP itu dari APBN, sisa anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu.

“Itu dari sisa anggaran Pileg, oleh Sekjen (Sekretaris) KPU Republik Indonesia, kita diarahkan untuk membangun pagar. (Namun) mengingat waktu dan jumlah uang yang ada tidak memungkinkan, jadi kita alihkan kegiatannya untuk pemeliharaan kantor,” ujar Sofyan.

Baca Juga:  Ombudsman: Cuti Bersama Tidak Boleh Hentikan Layanan Langsung

Menurut Sofyan, di tahun 2024 dibeli bahan bangunan untuk pemeliharaan kantor, karena anggaran tidak cukup dan waktu yang tak mungkin lagi, maka kegiatannya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2025.

Sofyan mengatakan saat ini kegiatan itu sudah hampir rampung dilaksanakan. Dia mengaku pihaknya tidak menggunakan anggaran tahun 2024 untuk rehab kantor di tahun 2025.

“Anggaran tahun 2024 kita gunakan di tahun itu, kita tidak gunakan anggaran 2024 di tahun 2025. Anggaran 2025, kita cuma pakai untuk ongkos tukang saja, itukan dari akun 52, jadi itu tidak melanggar aturan,” pungkas Sofyan.

Berita Terkait

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie Dukung Sukses Peringatan Uroe Lahée ke-514 Pidie
Dinas Pertanian Pidie Gelar Bimbingan Teknis B2SA di Glee Gogo, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Bergizi
Semarak HUT Pramuka ke-64 dan Hari Jadi Pidie, Wakil Bupati Alzaizi Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa
Disangka Gizi Buruk, Bocah 10 Tahun di Natar Ternyata Derita Kelumpuhan: Pemkab Pastikan Penanganan Medis Intensif
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514
ORARI Jadi Garda Komunikasi Publik, Pemkab Deli Serdang Siap Bersinergi
Cahaya Iman Menerangi Deli Serdang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 05:42

Babinsa Koramil 03/Jeunieb, pengecekan Harga dan Sembako di Pasar Tradisional

Rabu, 17 September 2025 - 05:38

Babinsa Koramil 08/Gandapura Gelar Karya Bakti Bantu Pembangunan Rumah Warga

Rabu, 17 September 2025 - 05:28

Babinsa Koramil 01/Bireuen Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos dengan Pelaku UMKM.

Rabu, 17 September 2025 - 05:26

Dandim 0111/Bireuen Pimpin Upacara Bendera 17-An

Rabu, 17 September 2025 - 05:22

Kodim 0111/Brn Salurkan Beras SPHP Melalui Gerakan Pangan Murah

Rabu, 17 September 2025 - 05:20

Babinsa Koramil 06/Peusangan Bersama Penyuluh dan Warga Tanam Jagung di Desa Sagoe

Rabu, 17 September 2025 - 00:31

Brimob Polda Sumut Resmikan Peletakan Batu Pertama Komposit Detasemen Gegana di Deli Serdang

Selasa, 16 September 2025 - 10:50

Ngopi Bareng TNI, Koramil 0117/Panimbang Ajak Wartawan Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga

Rabu, 17 Sep 2025 - 06:54

TNI dan Polri

Dandim 0111/Bireuen Pimpin Upacara Bendera 17-An

Rabu, 17 Sep 2025 - 05:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x