Polsek Pancur Batu Berhasil Mengungkap Pelaku Kasus Pencurian Emas dan Uang

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serang I Tribuneindonesia.Com

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, Selasa (25/03/2025).

“Kasus ini bermula ketika korban, Febrin Oloan Ambarita, melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka dalam keadaan rusak pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah memeriksa, korban mendapati uang dan perhiasan yang disimpan di lemari telah hilang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.840.000.- dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu,” ungkap Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, SH, Selasa (25/03/2025).

“Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Operasional kami, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang langsung dipimpin Kanit Reskrim, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, DA (23 tahun), pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Lingkungan II, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Hasil interogasi awal, terungkap bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar tembok belakang dan menggunakan sebilah parang untuk mencongkel pintu belakang rumah korban.

Dan Pelaku DA mengambil uang tunai sebesar Rp. 1.840.000 serta 1 buah cincin berwarna putih bermata berlian yang disimpan di dalam lemari kamar korban.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah Kami amankan di Polsek Pancur Batu guna proses hukum lebih lanjut, “ujar Kapolsek Pancur Batu.

“Dalam hal ini, Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, SH juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.(Ilham)

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46

Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:17

Ketua LSM PPKMA Konfirmasi Kepala SDN 1 Biak Muli Soal Kayu Bekas Sekolah, Kepala Sekolah Sebut Aset Sudah Diserahkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:26

Buntut Video Viral Tuding Wartawan, Pian dan Inong Sepakat Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:53

*MUSDA X DPD II PARTAI GOLKAR ACEH TENGGARA RESMI DIGELAR, DR. DENNI KUKUHKAN SOLIDITAS KADER*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:27

Deni Febrian Roza Terpilih Jadi Ketua DPD II Golkar Agara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15

Edarkan Trihexyphenidyl Daring, Wanita 20 Tahun Bitung Diciduk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:13

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polsek Kota Juang Patroli Cegah Kriminalitas di Area Parkir

Jumat, 9 Okt 2026 - 04:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x