Akhirnya, DPRK Langsa Gelar Rapat Paripurna Pembentukan AKD

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Setelah hampir enam bulan konflik berkepanjangan terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa yang mengakibatkan tertundanya paripurna penetapan dan penjadawalan pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih hasil pemilihan kepala daerah yang lalu.

Surat dengan nomor 000.1.5/249/2025, perihal undangan rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat kota Langsa agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tertanggal 21 Maret 2025 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 24 Maret 2025 (Besok pagi ).

Dengan demikian, apa yang menjadi harapan publik untuk segera dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota definitif setelah terbentuknya AKD dan berlanjut dengan persiapan penjadwalan penetapan dan pelantikan Walikota dan wakil Walikota Langsa sudah menampakkan titik terang.

Publik kota Langsa berharap, semoga dalam rapat paripurna tersebut tidak lagi menemui kebuntuan sehingga kembali tidak terbentuknya AKD DPRK Langsa. Dengan adanya jadwal tersebut publik meminta kepada seluruh anggota DPRK Langsa untuk sama-sama memikirkan khalayak ramai jangan seperti yang sudah-sudah selalu menemui kebuntuan yang berefek gagalnya terbentuk AKD DPRK Langsa.

Dengan terbentuknya AKD DPRK Langsa nantinya akan mematahkan seluruh asumsi selama ini yang mengatakan bahwa AKD DPRK tidak perlu, dan tidak berpengaruh terhadap persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa. Padahal sudah jelas dalam pasal 70 UUPA mengatur tentang pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota. Dan bahwa pelantikan kepala daerah harus melalui sidang paripurna dewan.

Baca Juga:  Spanduk suara Masyarakat Yogya, tolak Aliasiansi Mahasiswa Papua buat resah kota pelajar

Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan keistimewaan kepada Aceh dalam hal pelantikan kepala daerah, hal tersebut dikarenakan adanya Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengatur provinsi Aceh hasil dari kesepakatan perdamaian antara GAM dan Republik Indonesia. Jadi sebuah kemustahilan bila kita sendiri mengangkangi UUPA itu sendiri.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa aturan memang tidak bisa dikesampingkan. Aturan tetap aturan, siapapun dia harus mengikuti aturan yang sudah di tetapkan.

Tribuneindonesia mencoba mengkonfirmasi kepada pihak terkait, untuk memastikan bahwa benar apa tidak esok (Senin/red) akan digelar rapat paripurna pembetukan AKD DPRK Langsa. Ketiga narasumber yang di hubungi Tribuneindonesia yakni Gunawan Abdullah, S.STP selaku Sekretaris Dewan DPRK Langsa, Ngatiman S.Pd Ketua Fraksi PAN dan Noma Khairil, SKH Wakil ketua II DPRK Langsa, ketiganya membenarkan bahwa esok ada rapat paripurna pembentukan AKD DPRK Langsa. (Ct075)

Berita Terkait

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
​Pimpin Apel Bencana, Wali Kota Bitung Tekankan 3 Langkah Taktis Hadapi Bencana Kemarau Panjang
Tenun Daerah Menembus Panggung Nasional
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
Rp8 Miliar TPP Beralih ke Penanganan Banjir
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Reformasi ASN Dipercepat
Berita ini 1,404 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:12

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKB Aceh Tenggara Gandeng LSM WGAB Bangun Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:04

Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie dan Warga Kebut Pembangunan MCK, Hadirkan Sanitasi Layak di Meunasah Blang Cot

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:10

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:15

​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:23

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22

Kejar Target , Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Lembur Pasang Pintu RTLH Hingga Malam Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:18

Reje Kampung Alur Item Diminta Buka Transparansi Penggunaan Dana Desa 2024–2026, Warga Desak APH Lakukan Audit Menyeluruh

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:08

Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Layanan Dapur Hingga Panen Telur di Lapas Kota Bakti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x