KPBG Nilai Fatwa MPU Aceh Tengah Mematiakan Ekonomi Seniman Gayo

- Editor

Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mawan ketua komunitas peduli budaya gayo  (foto/Taufik Gayo) 

Takengon | 15 poin Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah tentang kriteria seni budaya dan hiburan lain nya yang di perbolehkan dalam syariat islam mendapat kritikan keras dari kalangan pelaku seni gayo.

 

Mawan ketua Komunitas Peduli Budaya Gayo (KPBG) kepada media ini mengatakan fatwa MPU ini di keluarkan berdasarkan viralnya video pentas Hiburan Hut Tramsmigrasi Jagong yang ke 43, hingga MPU mengeluarkan Fatwa,

 

“Mpu melarang alat musik Bas, kybord, band, beroprasi di Aceh Tengah dengan mengatakan alat-alat musik yang kami mainkan itu haram, lalu apa MPU tau hukum nya mematikan rejeki kami, dengan fatwa itu apa MPU memikirkan anak istri kami mau makan apa nantinya,” Ujar ketua KPBG kabupaten Aceh tengah, Sabtu (22/2/2024).

 

Selai itu ia juga menjelaskan dalam 15 larangan MPU yang dituangkan dalam Fatwa MPU tentang seni budaya dan hiburan lainnya apakah sudah melalui kajian yang sesuai dengan peraturan dan norma-norma agama yang sah.

 

“Dengan 15 fatwa ini sama saja MPU mematikan kesenian gayo, juga kehidupan para pelaku seni Aceh Tengah, apakah mereka tau itu, ingat aceh tengah kota wisata, apa jadinya gayo tampa kami pelaku kesenian” Paparnya geram.

Baca Juga:  GPN08 Gelar Seminar, Dialog Nasional dan Bazar Serentak di Kabupaten Pidie: Dorong UMKM, Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kerakyatan

 

Kedepan ia juga mengatakan akan meminta pertanggung jawaban majelis permusyawaratan ulama kabupaten aceh tengah atas nasib mereka.

 

“Dengan fatwa ini kami pasti akan berhenti berseni, dan Mpu Aceh Tengah harus tangung jawab, mereka harus siap menggaji kami tiap bulannya,” Ujar Mawan

 

Pun demikian sebut ketua KPBG berharap agar MPU dapat memilah dengan arif dan bijaksana atas larangan kesenian yang di aamapaikan, karena Selama ini pengusaha dan seniman bisa menjaga norma adat dan budaya yang ada di Aceh Tengah khususnya Wilayah Tengah Gayo,

 

”Kami berharap kepada Mpu Aceh Tengah untuk mengkaji ulang larangan tersebut, Kami sepakat jika MPU memberikan batasan, tetapi juga harus di pahami, kami mengantungkan hidup kami pada acara event tertentu, seperti pernikahan, event pemerintah dan acara-acara lain nya,” Tutup Ketua KPBG Aceh Tengah Mawan.

 

Berita Terkait

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali
Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Adi Warman Lubis Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan TKN Kompas Nusantara ke Aceh Tamiang
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:02

Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan

Rabu, 26 November 2025 - 02:30

Membaca Dampak Boikot Nasional: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terdampak?

Kamis, 20 November 2025 - 04:50

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai Wujud Harmoni Antar Umat Beragama

Kamis, 13 November 2025 - 10:53

Meski Berada di Peringkat Terbawah, Kafilah Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Baru MTQ Aceh ke-37

Selasa, 11 November 2025 - 05:21

Ucapan Selamat dan Sukses 🌙Ikhwan Jamil M.Si  Atas Nama Perintah Teupah Tengah*

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:22

Try Out Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Langsa Persiapan Menghadapi MTQ Aceh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:56

Persatuan Jemaat Gereja Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi, Bupati Ajak Perangi Narkotika

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x