MEDAN | TribuneIndonesia.com
Kecelakaan dini hari di depan Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu (26/10/2025), bukan sekadar insiden lalu lintas biasa. Tiga anggota kepolisian terlibat langsung dalam peristiwa penabrak seorang pejalan kaki, dan dari titik inilah publik kembali menaruh sorotan tajam pada integritas aparat penegak hukum.
Mobil Honda Mobilio hitam dikemudikan oleh Bripda VPA, bersama dua rekannya Bripda ST dan Bripda BI, kehilangan kendali usai menabrak Elida Delviana Tamin (26). Mobil menghantam trotoar, sementara korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, perhatian publik justru tertuju pada bagaimana institusi Polri merespon kasus ini secara internal.
Langkah Cepat Polda Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengumumkan langkah tegas: ketiga personel tersebut langsung ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Sumut.
> “Saat ini ketiga personel yang melakukan pelanggaran sudah di Patsus,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, Polda Sumut tidak akan menoleransi pelanggaran sekecil apa pun dari jajarannya.
Langkah cepat ini menjadi indikator bahwa Polda Sumut mencoba menegakkan disiplin tanpa pandang bulu. Bagi warga, langkah tersebut belum cukup. Mereka ingin tahu, sejauh mana mekanisme penegakan hukum berjalan dan trans paransi hasil pemeriksaan dijaga.
Investigasi Internal dan Tantangan Trans Paransi
Bid Propam Polda Sumut kini tengah melakukan pemeriksaan etik dan disiplin terhadap ketiga personel. Sumber internal menyebutkan, penyelidikan melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi lapangan, rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta hasil uji alkohol dan kelayakan kendaraan.
Publik tetap menuntut keterbukaan hasil penyidikan internal, sebab pengalaman menunjukkan bahwa kasus melibatkan anggota sering kali meredup di tengah jalan.
Dalam konteks ini, Propam menjadi garda terakhir dalam menjaga marwah institusi. Keputusan Patsus adalah bentuk tanggung jawab awal, tetapi keadilan baru benar-benar terasa ketika sanksi dijatuhkan sesuai bobot kesalahan.
Patut Dicatat Langkah Pendekatan Kemanusiaan
Meski fokus publik tertuju pada pelanggaran, pihak Polda Sumut juga menunjukkan sisi humanis dengan mengunjungi korban dan memberikan bantuan pengobatan.
> “Kami sudah temui pihak korban dan memberikan bantuan pengobatan serta perhatian kepada bersangkutan,” ungkap Kombes Ferry.
Tindakan ini setidaknya menjadi bentuk empati institusional, langkah kecil namun penting dalam memulihkan kepercayaan warga terhadap Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran etik.
Ujian Integritas Sejati
Kasus ini menjadi ujian integritas bagi Polda Sumut, sejauh mana komitmen mereka untuk benar-benar menegakkan disiplin tanpa kompromi.
Langkah Patsus patut diapresiasi, tetapi publik menanti transparansi hasil sidang etik dan proses hukum lanjutan, agar keadilan tidak berhenti di balik tembok institusi.
Bagi korban, keadilan adalah pemulihan. Bagi Polri, keadilan adalah kehormatan.
Dan bagi publik, keadilan adalah bukti bahwa hukum benar-benar bekerja, bukan hanya untuk rakyat, tetapi juga untuk orang berseragam.
(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



