Bireuen/Tribuneindonesia.com
BIREUEN – Sebanyak 10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kabupaten Bireuen dijadwalkan mengikuti proses akreditasi pada bulan April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah sekaligus penilaian kelayakan lembaga pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.
Adapun madrasah yang mengikuti akreditasi tersebut yakni MIN 4 Bireuen, MIN 6 Bireuen, MIN 7 Bireuen, MIN 22 Bireuen, MIN 28 Bireuen, MIN 29 Bireuen, MIN 33 Bireuen, MIN 46 Bireuen, MIN 48 Bireuen, dan MIN 55 Bireuen.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, M.Pd, mengatakan bahwa akreditasi merupakan proses penting untuk menilai sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
“Akreditasi menjadi salah satu indikator untuk melihat sejauh mana mutu pendidikan di madrasah berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kita berharap seluruh madrasah dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga memperoleh hasil akreditasi yang maksimal,” ujarnya.
Proses akreditasi akan menilai berbagai aspek penting, di antaranya mutu pembelajaran, manajemen madrasah, sarana dan prasarana, kompetensi tenaga pendidik, serta capaian peserta didik.
Dengan adanya kegiatan akreditasi ini, diharapkan madrasah di Kabupaten Bireuen dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa.
Selain itu, hasil akreditasi juga menjadi salah satu acuan bagi masyarakat dalam menilai kualitas lembaga pendidikan, khususnya madrasah di wilayah Kabupaten Bireuen.



















