Terkait Tukin Dosen Dr. Iswadi Kritik Tata kelola, manajemen Kemendikti Saintek

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd. mengatakan Pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Saintek), terus menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan dan tata kelola yang efisien. Salah satu sosok yang memberikan perhatian kritis terhadap hal ini adalah Dr. Iswadi, M.Pd, seorang Akademisi terkemuka yang berperan aktif dalam memberikan gagasan untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, beliau telah menyampaikan kritik terhadap tata kelola dan manajemen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), khususnya mengenai alokasi tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen .Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Minggu 12 Januari 2025

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengemukakan bahwa salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan tukin adalah ketidakseimbangan antara kinerja dosen dengan kompensasi yang diterima. Menurutnya, meskipun banyak dosen yang sudah berkontribusi maksimal dalam proses pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, sistem pemberian tukin yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja tersebut. Ketidaksesuaian antara kinerja dosen dan pemberian tukin ini menciptakan ketidakpuasan yang cukup besar di kalangan dosen. Sebagai contoh, dosen yang memiliki beban kerja yang berat, baik dalam hal pengajaran, penelitian, maupun pengabdian masyarakat, terkadang tidak mendapatkan imbalan yang setimpal, sementara dosen dengan beban kerja yang lebih ringan bisa mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi.

Selain itu, Dr. Iswadi juga menyoroti masalah transparansi dalam mekanisme distribusi tukin. Menurutnya, pengelolaan tukin yang tidak transparan berpotensi menimbulkan ketidakadilan, yang pada akhirnya dapat merusak motivasi dosen untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pengajaran serta penelitian. Dalam pandangannya, sistem penilaian kinerja dosen harus lebih jelas dan terukur, serta harus melibatkan evaluasi yang objektif, sehingga penghargaan berupa tukin dapat diberikan secara adil sesuai dengan prestasi yang dicapai oleh masing-masing dosen.

Terkait dengan hal ini, Dr. Iswadi juga mengkritik sistem manajemen Kemendikti Saintek yang terkesan birokratis dan lambat dalam merespons perubahan serta kebutuhan dunia pendidikan tinggi yang terus berkembang. Salah satu masalah utama yang beliau identifikasi adalah kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam hal kebijakan pendidikan tinggi, yang berdampak pada implementasi yang tidak merata di seluruh Indonesia. Hal ini tidak hanya mempengaruhi kualitas pendidikan, tetapi juga distribusi sumber daya yang ada, termasuk dalam hal tukin.

Di samping itu, Dr. Iswadi juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan konsistensi dalam kebijakan yang diterapkan. Menurutnya, kebijakan yang sering berubah-ubah atau tidak terintegrasi dengan baik sering kali membingungkan dan menghambat efektivitas kerja dosen. Hal ini berpotensi menurunkan motivasi dosen untuk memberikan kontribusi maksimal dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks ini, beliau menyarankan agar Kemendikti Saintek melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada dan melakukan perbaikan yang berbasis pada prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Baca Juga:  Forum Perangkat Daerah: Sekretariat Daerah Kota Tomohon Siapkan RKPD 2026

Selain kritik terhadap masalah tukin dan manajemen Kemendikti Saintek, Dr. Iswadi juga memberikan beberapa rekomendasi terkait tata kelola yang lebih baik untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia. Pertama, beliau mendorong adanya sistem penilaian kinerja dosen yang lebih objektif dan berbasis pada hasil nyata, baik dalam bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap dosen yang berprestasi akan dihargai sesuai dengan kontribusinya.

Kedua, beliau juga mengusulkan agar Kemendikti Saintek lebih responsif terhadap kebutuhan dunia pendidikan tinggi, baik dalam hal peningkatan kualitas pembelajaran, fasilitas pendukung, maupun pemberian insentif yang adil. Dosen sebagai garda terdepan dalam proses pendidikan harus mendapatkan dukungan yang optimal, sehingga mereka dapat memberikan yang terbaik bagi mahasiswa dan masyarakat.

Ketiga, terkait dengan sistem manajemen dan tata kelola, Dr. Iswadi menyarankan agar Kemendikti Saintek memperkuat sistem komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah. Kebijakan yang diterapkan harus bisa dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya pendidikan.

Dr. Iswadi berharap tata kelola dan manajemen Kemendikti Saintek mengarah pada upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Beliau menginginkan adanya kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berbasis pada hasil yang nyata. Dengan adanya perbaikan dalam sistem pemberian tukin, penilaian kinerja dosen, dan koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah, diharapkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Selain itu Dr. Iswadi, M.Pd mengharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera membayar tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal ini berkaitan dengan keluhan dosen terkait keterlambatan pembayaran tukin yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai bagian dari penghasilan tambahan.

Tukin merupakan insentif yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dosen dalam melaksanakan tugasnya di institusi pendidikan. Keterlambatan pembayaran tukin sering kali menjadi isu yang menimbulkan ketidakpuasan di kalangan dosen.

Berita Terkait

Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi
Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan
Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:45

Sudah Tutup Lama, Karyawan PTPN I Tetap Dikutip Iuran Wajib Kopkar Mon Madu

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:07

Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN

Senin, 16 Juni 2025 - 17:17

“Peringatan Keras! Sekjen SIP Jangan Main Api di Perbatasan Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Konflik Serius”

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51

“BIO JP: Pupuk Organik Misterius Berteknologi Nano yang Siap Guncang Dunia Pertanian!”

Senin, 16 Juni 2025 - 07:06

Duel Berdarah, Seorang Warga Luka Berat Usai Ditusuk Senjata Tajam.

Senin, 16 Juni 2025 - 04:48

KAKI Aceh Teliti Proyek Pengadaan Barang dan Jasa: Temukan Indikasi Penyimpangan di Sejumlah Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 00:23

Aktivis Sumut Desak Presiden Prabowo Tuntaskan Polemik 4 Pulau Cegah Retaknya Persaudaraan Aceh–Sumut!

Berita Terbaru

Headline news

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x