Terkait Pemberitaan Soal Kisruh Di gampong Rayeuk Naleung, ini Penjelasan Perangkat Gampong dan Plt Camat

- Editor

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Tribuneindonesia.com

Terkait pemebritaan pada salah satu media online dengan judul “Soal Kisruh di Gampong Rayeuk Naleung, Camat Tanah Luas Sebut Ada Upaya Menghilangkan Data Yang Sebenarnya” yang diterbikan 9 Januari 2025.

Agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menjadi polemik baru Tribuneindonesia mengkonfirmasi Plt Camat Tanah Luas Bakhtiar, SE melalui nomor telepohon selelur terkait perkembangnya pemberitaan yang menyatakan Plt Camat Tanah Luas soal kisruh Gampong Rayeuk Naleung ada Upaya menghilangkan data yang sebenarnya.

Plt camat Tanah Luas Bakhtiar, SE menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh media tersebut keliru, tidak ada kewenangan baik dari kecamatan maupun dari gampong untuk menghilangkan data gampong, itu merupakan kewenangan Pemerintah kabupaten Aceh Utara. Melalui media ini saya inging meluruskan, karena saat berita tersebut baru ditayangkan saya telah menghubungi pihak media bahwa pernyatan tersebut keliru, ujarnya.

“Tidak ada kewenangan kita di Tingkat kecamatan maupundi Tingkat Gampong untuk menghilangkan data gampong. Bila dusun ingin memisahkan diri, mana batas-batasnya agar diusulkan, karena dusun Seupung yang menytakan tidak mau bergabung ke Gampong Rayeuk naleung, “kata Camat Tanah Luas Bakhtiar.

Bahkan kami dari pihak kecamatan telah memanggil keduanya, bahkan saya selakuPlt camat juga sudah mneyatakan bahwa bila dusun Seupeng Kembali berada di gampong Rayeuk naleung seluruh hak-haknya akan di berikan. Tetapi pertemuan tersebut tidak menemui titik temu, bahkan dusun Seupeng tetap bersikukuh tidak mau tunduk ke Gampong Rayeuk Naleung, Jelasnya.

Baca Juga:  PP Beltim dan LAI Babel Tunggu Realisasi RDP di DPRD Beltim Perkebunan sawit di IUP PT Timah Tbk di desa Simpang Pesak

Setelah melakukan konfirmasi dengan camat Tanah Luas 1kabar menghubungi salah seorang Tuha Peut dan salah seorang perangkat Gampong. Hasil informasi yang didapakan tidak jauh berbeda dari apa yang disampaikan oleh Plt Camat Tanah Luas, bahwa dusun Seupeng lah yang tidak mau bergabung lagi dengan gampong induknya yaitu Gampong Rayeuk Naleung. Jadi bagaimana sebuah dusun tidak mau bergabung lagi bahkan dengan berani membuat Stempel gampong sendiri untuk pengurusan administrasi warganya tanpa melalui gampong induknya Gampong Rayeuk Naleung.

Perangkat gampong Rayeuk Naleung yang Namanya ada pada redaksi karena tidak mau disebutkan Namanya juga mengatakan, bahwa beberapa waktu yang lalu dusun Seupeng mengajukan usulan kepada Keuchik Rayeuk Naleung, dan usulan tersebut disetujui, tetapi dikarena mereka ingin mengelola dan membuat penanggung jawab anggaran sendiri, pengajuan tersebut tidak jadi diberikan. Karena tidakmungkin sebuah gampong ada dua orang penanggung jawab anggaran, terangnya.

Kami selaku masyarakat gampong Rayeuk Naleung merasa dirugikan dengan adanya peberitaan tersebut, seharusnya pihak media melakukan konfirmasi kepada kami, jangan hanya mendengarkan sebelah pihak, sehingga sebuah pemberitaan yang diberitakan tidak berimbang, pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, dusun Seupeng sudah tidak melakukan pengurusan secara administrasi warganya sejak tahun 1970 an, bahkan untuk proses pengurusan surat tanah wargapun mereka sudah melakukan kepengurusan sendiri dengan mengunakan pemerintahan sendiri dan stempel sendiri, walaupun secara hukum yang sah mereka masih di bawah gampong Rayeuk Naleung. (Chai)

Berita Terkait

Diduga Adanya Bau Korupsi APH Diminta Periksa Dana BOs SMAN 1 Peureulak.
Warga Minta Bupati Audit Bedah Rumah Di Desa Cinta Rakyat Tahun 2023
Tiga Buronan Kabur dari Kualanamu, Polisi Dituding Lalai
Gempet – SU Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi proyek Desa Digital Smart Village Kabupaten Madina Periksa Yang Terlibat
Kepala desa cinta rakyat bersama tim hukum resmi akan melaporkan oknum wartawan Kedewan pers mengenai berita hoks/miring humas LBH -wartawan ada apa.
Ketua Litpk Sumut Angkat Bicara Terkait Pemecatan Kades Paluh Kurau
Kejar-Kejaran ala Gangster di Jalan Medan, ACC Medan Diduga Abaikan Hukum dan Keselamatan Warga
Di Putus PDTH KKEP akan Gelar Sidang Banding Kode Etik Briptu AZ
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:54

Jokowi Masuk Bursa Ketum PSI? Gonjang-Ganjing Internal Kian Menguat

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:30

Eks GAM : ” Apabila Empat Batalyon TNI Baru, Jadi di Bangun di Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Tidak Berfungsi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:49

Langkah Evaluatif BKPP Bener Meriah: Membuka Jalan bagi Birokrasi yang Lebih Profesional dan Berkeadilan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:37

Monang Hutapea Di Lantik Menjadi Ketuan GAMKI Deli Serdang Yang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:19

Konsisten Pastikan Gizi Masyarakat Tercukupi, DPC GRIB JAYA Kota Medan Gelar Makan Siang Gratis dan Jumat Berkah

Senin, 21 April 2025 - 15:54

Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Sabtu, 19 April 2025 - 05:44

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

Sabtu, 19 April 2025 - 05:33

Akhirnya, Mendagri Juga Sefaham: Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sesuai UUPA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x