Seorang Warga Jeumpa inisial Th bin R, Diamankan Satres narkoba Polres Bireuen

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen menangkap dan mengamankan seorang warga Kecamatan Jeumpa, berinisial Th bin R, pada Minggu 16 Februari 2025, karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, dalam keterangan pers, Kamis (13/3/2025) menjelaskan, penangkapan terduga berawal dari laporan masyarakat.

“Sat Resnarkoba Polres Bireuen menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan di pinggir jalan Desa Beurawang, Kecamatan Jeumpa, Bireuen,” sebut Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menambahkan, pria berinisial Th bin R, terlihat panik dan membuang bungkusan plastik hitam kedalam saluran irigasi.

Baca Juga:  Serma Darmadi,Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Melakukan Komsos sebagai Cerminan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

“Setelah diamankan, Th bin R mengakui kepemilikan sabu yang diperoleh dari orang lain,” kata Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menambahkan, saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang tersebut yang berstatus DPO.

“Seorang lagi status DPO dan dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Bireuen,” tambah Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi mengaku, Th bin R beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini
Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal
Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana
Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 
Serma Ayu Lesta Sabet Juara dua Menembak Pangkormar Cup 2026
TNI Pos Ramil Peusangan Selatan, Yonif TP 837/KT dan Masyarakat Bersihkan Meunasah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x