Kabid Pendapatan BPKK Aceh Tengah Serahkan Media Pungut Yang Telah Di Ferporasi Kepada Pengelola Wisata (Foto /Ist)
Takengon | Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) Kabupaten Aceh Tengah terus memperkuat upaya optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah (PAD),
Salah satunya dengan tetap memberikan pelayanan dalam hari libur panjang Idul Fitri ini khususnya pelayanan Perforasi media pungut tiket masuk/karcis bagi para pengelola tempat rekreasi/wisata dan juga pengelola tempat parkir diluar badan jalan.
Langkah ini tentu saja dilakukan guna meminimalisir para pengelola tempat parkir dan pengelola rekreasi/wahana wisata menggunakan media pungut yang tidak sah (belum terperforasi).
Plt. Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan mengatakan, BPKK melalui Bidang Pendapatan selama libur lebaran Idul Fitri Tahun 2025 ini tetap memberika pelayanan perforasi (pelubangan) media pungut tiket bagi masyarakat, khususnya para pengelola tempat parkir dan pengelola rekreasi/wahana wisata,
Menurut Gunawan hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat menggunakan media pungut yang sah juga memudahkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan dari sektor pariwisata dan juga sektor perparkiran.
“Melalui kebijakan ini, seluruh pengelola parkir dan pengelola objek wisata baik yang dikelola oleh Pihak Swasta maupun yang dikelola Pihak Pemerintah melalui SKPK pengelola Retribusi Daerah diimbau menggunakan tiket resmi yang telah diverifikasi oleh BPKK Aceh Tengah.”tegas Gunawan, Sabtu (5/4/2025)
Selanjut ia juga mengatakan, bagi pelaku wisata yang ingin melakukan ferporasi Silahkan mengajukan permohonan dan menyampaikan media pungut yang telah tercetak yang bernomor seri perlembarnya, selanjutnya media pungut/tiket tersebut nantinya akan diperforasi oleh petugas BPKK sebagai media pungut yang sah serta bukti validasi dalam menghindari penyalahgunaan.
“Pelayanan perforasi ditujukan untuk meminimalisir potensi manipulasi data kunjungan maupun potensi pendapatan.” Tambah Gunawan.
Selanjutnya Kepala Bidang Pendapatan BPK Aceh Tengah, Anhar, menyampaikan bahwa sebelumnya selama 2 (dua) Tahun terakhir ini dengan dukungan dari Pihak Kejari Aceh Tengah pihaknya telah secara persuasif menghimbau para pengelola tempat rekreasi wisata untuk memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan laporan Pajak Daerah dan menggunakan media pungut tiket masuk maupun karcis parkir yang sah (Terperforasi).
Menurut Anhar Hal ini dilakukan arena masih minimnya permohonan Perforasi yang masuk dari beberapa hari sebelum libur lebaran Idul Fitri ini, maka dimunculkan inisiatif untuk tatap menghadirkan pelayanan perforasi dalam hari libur lebaran yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya optimalisasi penerimaan PAD untuk mendukung pengembangan pariwisata sekaligus menjaga para wisatawan yang hadir tidak menjadi korban pungutan liar di tempat wisata.
“Dengan tiket yang sah terperforasi, kami ingin memastikan setiap rupiah dari tiket masuk maupun parkir tercatat secara transparan. Ini juga bentuk perlindungan bagi pengelola dan pengunjung yang berkontribusi membayar pajak daerah dan retribusi daerah ,” ujar Anhar.
Selain itu Anhar Juga mengatakan pihak BPKK Aceh Tengah juga memberikan pendampingan teknis kepada pengelola objek rekreasi dalam pembuatan dan pelaporan pajak serta penggunaan media pungut. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas destinasi wisata setempat.
Salah satu pengelola tempat wisata, Ade Fahmi, dalam kesempatan ini juga mengaku bersyukur dan menyambut positif kebijakan BPKK Aceh Tengah.
“Dukungan BPKK memudahkan kami dalam mengelola tiket secara profesional. Sistem perforasi juga mengurangi risiko pemalsuan tiket, sebelumnya kami telah diberikan 10.000 lembar media pungut, dan alhamdulilah telah habis terpakai karena sangat banyaknya kunjugan wisatawan dalam tempo 3 (tiga) hari pasca lebaran Idul Fitri ini, untuk itu hari ini kami hadir lagi memyampaikan permohonan perforasi media pungut kepada Pihak BPKK” tuturnya.
Kedepan, BPKK Aceh Tengah mengharapkan sinergi antara pengelola wisata dan instansi terkait terus terjalin guna memastikan pelayanan optimal bagi pengunjung dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dari hasil penerimaan pajak daerah.