Meureudu/Tribuneindonesia.com
Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dan himbauan tertib berkendara dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025, Senin 24 November 2025. Kegiatan berlangsung di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Mayang Cut, tepatnya di depan Pos Sat Lantas Polres Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum dan edukasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Chairil Anshar bersama AKP Fefy Yunita Sari, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya. Turut hadir pula Ipda Martunis selaku Kanit Gakkum Sat Lantas, personel Sat Lantas lainnya, serta anggota Sie Propam Polres Pidie Jaya yang mengawal jalannya operasi.
Selama pelaksanaan, petugas membagikan brosur edukasi, memberikan imbauan langsung, serta menyampaikan teguran lisan kepada masyarakat pengguna jalan yang belum tertib. Selain itu, petugas juga melakukan tindakan penegakan hukum bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Adapun hasil kegiatan pada Operasi Zebra Seulawah di lokasi tersebut meliputi, Pembagian brosur terhadap pengendara 35, Teguran lisan terhadap pengendara 25, Tindakan tilang kepada pelanggan sebanyak 2.
AKP Fefy Yunita Sari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polres Pidie Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Operasi Zebra Seulawah 2025 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

















