Respons Cepat Polda Sumut Diapresiasi: Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribuneindonesia.com

 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mendapat apresiasi luas atas respons cepatnya dalam menangani kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25). Kedua korban diserang di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (25/5/2025).

Kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diringkus. Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan. Sementara pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap motif dan latar belakang peristiwa ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.

Baca Juga:  Ziarah Makam Sultan Ma’rufsyah Warnai Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514

Apresiasi terhadap tindakan cepat aparat disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum-Wartawan (LBH-W) Sumut, Sahrul S.Ag., MH dan Sekretaris DPD, Nanda Afriyansyah, SH.

“Kami bangga memiliki Kapolda Sumatera Utara yang responsif dan tegas dalam menangani kasus serius. Selama beliau menjabat, sudah banyak langkah-langkah baik yang dilakukan,” ungkap Sahrul.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-Wartawan, Bismar Ginting, SH., MH, juga turut menyampaikan apresiasinya.

 “Penangkapan dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi penegak hukum dan menjaga marwah institusi hukum. Tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum adalah bentuk pelecehan terhadap hukum itu sendiri dan harus ditindak tegas dan proporsional,” tegasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Dampingi Wagub Aceh Tinjau Kesiapan MTQ XXXVII, Pastikan Pengamanan Optimal dan Sinergi Lintas Instansi
Polres Pidie Jaya Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang MTQ ke-37
Polres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Lewat Upacara Bendera, Polres Pidie Jaya Tanamkan Semangat Kebangsaan di Sekolah
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Laksanakan Komsos di Desa Kayee Jathoe
Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Netralitas Polri Saat Jadi Narasumber Kegiatan Bawaslu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:33

Presiden Prabowo Diminta Segera Tetapkan Rakutta Sembiring Brahmana sebagai Pahlawan Nasional sekaligus diberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:24

“Bupati Letakkan Batu Pertama, Kantor Camat Tanjung Morawa Siap Jadi Simbol Pelayanan Publik Modern”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:40

BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:19

BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:00

Ketua TP PKK Deli Serdang Kunjungi Desa Tumpatan Nibung: Dorong Keberhasilan 10 Program Pokok PKK

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:48

Bawaslu Kota Sibolga Raih Predikat Informatif dari Bawaslu RI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x