Respons Cepat Polda Sumut Diapresiasi: Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribuneindonesia.com

 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mendapat apresiasi luas atas respons cepatnya dalam menangani kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25). Kedua korban diserang di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (25/5/2025).

Kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diringkus. Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan. Sementara pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap motif dan latar belakang peristiwa ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 11/Bandar Baru,Serma Muhammad Komsos Melakukan Komsos Bersama Masyarakat Siren Pidie Jaya

Apresiasi terhadap tindakan cepat aparat disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum-Wartawan (LBH-W) Sumut, Sahrul S.Ag., MH dan Sekretaris DPD, Nanda Afriyansyah, SH.

“Kami bangga memiliki Kapolda Sumatera Utara yang responsif dan tegas dalam menangani kasus serius. Selama beliau menjabat, sudah banyak langkah-langkah baik yang dilakukan,” ungkap Sahrul.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-Wartawan, Bismar Ginting, SH., MH, juga turut menyampaikan apresiasinya.

 “Penangkapan dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi penegak hukum dan menjaga marwah institusi hukum. Tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum adalah bentuk pelecehan terhadap hukum itu sendiri dan harus ditindak tegas dan proporsional,” tegasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kodim 0118/Subulussalam Refleksikan Nilai Pancasila Lewat Upacara Hari Lahir Pancasila
Kapolres Aceh Timur: Jadikan Pancasila Sebagai Sumber Inspirasi Dalam Berkarya, Berbangsa dan Bernegara
Kapolres Pidie Irup Hari Lahir Pancasila 2025, Bacakan Sambutan Kepala BPIP RI
Babinsa Melakukan Sosialisasi Menjaring Calon Prajurit yang Berkualitas dan Memiliki Integritas Tinggi
Komsos Kunci Utama Keberhasilan Pembinaan Teritorial
Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru,Kodim 0102/Pidie, Serka Ngadiran Melakukan Kegiatan Pemantauan Tanaman Padi di Desa Alue
Pengamanan di Lokasi Wisata Bitung Ditingkatkan Selama Libur Panjang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24

Bawa Kabur Motor, Pria 34 Tahun Diciduk di Pinggir Jalan

Minggu, 1 Juni 2025 - 03:04

AKHIR PETUALANGAN “SULTAN”: SPESIALIS RUMAH KOSONG DILUMPUHKAN! DUA KOMPLIS MASIH DPO!

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:39

” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x