Manado,Sulut – TribuneIndonesia.com,
Polsek Pelabuhan Manado melakukan operasi razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah pelabuhan setempat. Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan. Sabtu (11/1/25).
Operasi yang dipimpin Kanit Propam Aiptu Paulus Watak, didampingi KA SPKT Aiptu J. Boham, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Malonda, dan anggota Polsek Pelabuhan Manado, bertujuan untuk mengurangi peredaran miras dan barang ilegal di wilayah pelabuhan.
Setelah Petugas keamanan pelabuhan Manado melakukan razia terhadap kapal-kapal yang sedang tambat. Hasilnya, sebuah kapal tujuan Tagulandang-Siau ditemukan membawa 125 liter miras jenis cap tikus.
Diketahui, Miras yang menjadi barang bukti ditemukan di pantry dek 4 kapal, dikemas dalam 5 kardus dan plastik bening. Petugas langsung menyita barang bukti tersebut.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Pelabuhan Manado untuk proses lebih lanjut. Identitas pemilik barang tersebut masih dalam penyelidikan,” singkat Aiptu Paulus Watak.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Manado untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat peredaran miras dan barang berbahaya lainnya. (Talia)