Kota Langsa | Tribuneindonesia.com
Kantor Bea Cukai Langsa dengan penuh rasa syukur mengumumkan capaian kinerja organisasi pada tahun 2024, yang mencapai nilai 119,91%. Capaian ini hanya selisih 0,08% dari predikat nilai sempurna, yaitu 120%.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP-C) Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Bea Cukai Langsa dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.
Dalam sektor pengawasan, Bea Cukai Langsa berhasil mencatat sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024 dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Berikut adalah rekapitulasi penindakan yang dilakukan:
Penindakan Kepabeanan:
Jumlah penindakan: 3
Total barang yang disita:
2 unit high speed craft
31 unit kendaraan bermotor roda dua
82 koli suku cadang kendaraan bermotor
1 unit spare part alat berat
1 ekor anjing ras
1 ekor kura-kura dewasa
20 ekor anakan kura-kura albino
4 ekor ular
21 botol berisi kelabang
11 koli tanaman hias
23 koli minuman olahan teh hijau
3 koli berbagai jenis kosmetik
Penindakan Cukai:
Jumlah penindakan: 97
Barang kena cukai hasil tembakau ilegal: 8.259.473 batang
Perkiraan nilai barang: Rp. 18.446.335.960
Perkiraan kerugian negara: Rp. 13.177.089.837
Penindakan Narkotika Prekursor dan Psikotropika:
Jumlah penindakan: 6
Jenis barang:
Sabu: ±334 kilogram
MDMA: 10.335 butir
Menyelamatkan sekitar ±1.680.335 jiwa dari penggunaan narkotika dan menghemat pengeluaran negara untuk rehabilitasi sebesar ± Rp. 2.710.772.851.600.
Penyelesaian Perkara 2024:
Jumlah berkas penyidik: 13
Tersangka: 13 (semuanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum)
92 Surat Keputusan untuk barang dikuasai negara (BDN) dan barang yang menjadi milik negara (BMMN).
Sulaiman menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Langsa mencatatkan kinerja yang mengesankan pada tahun 2024. Bea Cukai Langsa mendukung pelaku industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam membangun pabrik rokok pertama di Kota Langsa dan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Pabrik ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dengan memperkerjakan 500 tenaga kerja dan berpotensi berkembang hingga 5.000 tenaga kerja.
Sektor ini juga memberikan penerimaan cukai sepanjang tahun 2024 sebesar Rp. 265.453.000 dan nilai pajak rokok sebesar Rp. 26.545.300. Bea Cukai Langsa mendapatkan penghargaan pada tahun 2024 dengan meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (ZI-WBBM) dari KEMENPAN-RB.
Selain itu, Bea Cukai Langsa aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat, termasuk bantuan kepada korban banjir di Aceh Tamiang, hibah Barang Milik Negara (BMN) ke Dayah Al-Huda, pelaksanaan Kemenkeu mengajar di SMA Patra Nusa, dan kegiatan donor darah.
Bea Cukai Langsa juga berkolaborasi dengan mahasiswa dan akademisi, seperti kuliah umum dalam rangka HAKORDIA di Universitas Samudra Langsa dan memberikan materi pelatihan kepemimpinan kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Langsa.
Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung industri legal dan menolak kegiatan ilegal di Kota Langsa dan sekitarnya. Sulaiman mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai dalam menghimpun, menjaga, dan mengamankan penerimaan negara. (Chai)