Raih Capaian Kinerja 119,91% di Tahun 2024, Bea Cukai Langsa Berkomitmen Dukung Industri Legal

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa | Tribuneindonesia.com

Kantor Bea Cukai Langsa dengan penuh rasa syukur mengumumkan capaian kinerja organisasi pada tahun 2024, yang mencapai nilai 119,91%. Capaian ini hanya selisih 0,08% dari predikat nilai sempurna, yaitu 120%.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP-C) Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Bea Cukai Langsa dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.

Dalam sektor pengawasan, Bea Cukai Langsa berhasil mencatat sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024 dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Berikut adalah rekapitulasi penindakan yang dilakukan:

Penindakan Kepabeanan:

Jumlah penindakan: 3

Total barang yang disita:

2 unit high speed craft

31 unit kendaraan bermotor roda dua

82 koli suku cadang kendaraan bermotor

1 unit spare part alat berat

1 ekor anjing ras

1 ekor kura-kura dewasa

20 ekor anakan kura-kura albino

4 ekor ular

21 botol berisi kelabang

11 koli tanaman hias

23 koli minuman olahan teh hijau

3 koli berbagai jenis kosmetik

Penindakan Cukai:

Jumlah penindakan: 97

Barang kena cukai hasil tembakau ilegal: 8.259.473 batang

Perkiraan nilai barang: Rp. 18.446.335.960

Perkiraan kerugian negara: Rp. 13.177.089.837

Penindakan Narkotika Prekursor dan Psikotropika:

Jumlah penindakan: 6

Jenis barang:

Sabu: ±334 kilogram

MDMA: 10.335 butir

Menyelamatkan sekitar ±1.680.335 jiwa dari penggunaan narkotika dan menghemat pengeluaran negara untuk rehabilitasi sebesar ± Rp. 2.710.772.851.600.

Penyelesaian Perkara 2024:

Jumlah berkas penyidik: 13

Tersangka: 13 (semuanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum)

92 Surat Keputusan untuk barang dikuasai negara (BDN) dan barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Beri 3 Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada, Untuk Aceh Jadwal Khusus

Sulaiman menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Langsa mencatatkan kinerja yang mengesankan pada tahun 2024. Bea Cukai Langsa mendukung pelaku industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam membangun pabrik rokok pertama di Kota Langsa dan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Pabrik ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dengan memperkerjakan 500 tenaga kerja dan berpotensi berkembang hingga 5.000 tenaga kerja.

Sektor ini juga memberikan penerimaan cukai sepanjang tahun 2024 sebesar Rp. 265.453.000 dan nilai pajak rokok sebesar Rp. 26.545.300. Bea Cukai Langsa mendapatkan penghargaan pada tahun 2024 dengan meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (ZI-WBBM) dari KEMENPAN-RB.

Selain itu, Bea Cukai Langsa aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat, termasuk bantuan kepada korban banjir di Aceh Tamiang, hibah Barang Milik Negara (BMN) ke Dayah Al-Huda, pelaksanaan Kemenkeu mengajar di SMA Patra Nusa, dan kegiatan donor darah.

Bea Cukai Langsa juga berkolaborasi dengan mahasiswa dan akademisi, seperti kuliah umum dalam rangka HAKORDIA di Universitas Samudra Langsa dan memberikan materi pelatihan kepemimpinan kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Langsa.

Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung industri legal dan menolak kegiatan ilegal di Kota Langsa dan sekitarnya. Sulaiman mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai dalam menghimpun, menjaga, dan mengamankan penerimaan negara. (Chai)

Berita Terkait

Warga Sugiharjo Murka! Penutupan Aliran Air di Dusun 4 Sebabkan Banjir dan Kerugian
Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination
Jaksa Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Pencabulan Terhadap Anak 
Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!
Skandal Pungli SKT Tandem Hilir 1 Makin Mengerikan! Ketua Kelompok Penggarap Terlibat, Uang Diduga Masuk Kantong Pribadi
Kejaksaan Negeri Bireuen, Tuntutan Mati terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika
Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:08

Batang Kuis & Sugiharjo Borong Juara! Turnamen Catur dan Troup Gembira Pecahkan Suasana HUT ke-79 Deli Serdang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:17

Turnamen Catur dan Troup Gembira  Remi Antar-Desa Warnai Semarak HUT ke-79 Deli Serdang, Kepala Desa Turut Bertanding!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:10

Polresta Deli Serdang Gelar Bhakti Religi Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian & Toleransi

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:54

TPS3R Percut Sei Tuan Jadi Percontohan, Bupati Apresiasi Pengelolaan Sampah yang Maksimal

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:20

Persaingan Ketat Pemilihan Keuchik Gampong Buket Bata Pante Bidari Selisih Tipis! Kemenangan, Sulaiman Amin 

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:45

Reses Spektakuler Ir. Hj. Anita Lubis di Batang Kuis: Serap Aspirasi, Bangun Harapan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:49

Kenang Jasa Pemimpin Terdahulu, Sekdakab Deli Serdang Ziarahi Makam Bupati Periode 1989–1994 H. Ruslan Mansur

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:34

Pemdes Gelar Pelatihan Keterampilan, Dorong Kemandirian Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x