DELI SERDANG |TribuneIndonesia.com–Kepolisian Sektor (Polsek) Biru-Biru menegaskan bahwa kabar terkait aktivitas judi sabung ayam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, adalah berita hoaks.
Kepastian itu disampaikan setelah tim Polsek Biru-Biru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Alexander Sembiring S.Sos melakukan monitoring dan pengecekan lapangan di lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam, pada Selasa (11/11/2025).
“Setelah kami turun ke lapangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Di lokasi hanya ada warga Desa Sidomulyo yang sedang membersihkan lingkungan. Jadi, isu adanya sabung ayam itu tidak benar,” tegas IPDA Alexander Sembiring.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau situasi wilayah hukum Polsek Biru-Biru agar tetap aman dan kondusif serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum apabila benar ditemukan.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Sidomulyo bernama Ipul membenarkan bahwa isu judi sabung ayam tersebut tidak benar adanya.
“Berita yang beredar di media sosial itu hoaks. Dulu memang pernah ada kegiatan sabung ayam, tapi sudah lama tutup dan tidak aktif lagi. Sekarang tidak ada sama sekali,” ujar Ipul kepada wartawan.
Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Biru-Biru dan Kapolres Deli Serdang, atas kesigapan mereka menjaga keamanan di wilayah tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Biru-Biru yang selalu siap dan sigap menjaga ketertiban di Desa Sidomulyo. Berkat kerja sama aparat dan masyarakat, kondisi desa kami tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Dengan hasil pengecekan ini, Polsek Biru-Biru memastikan bahwa tidak ada aktivitas perjudian di Desa Sidomulyo dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ilham Gondrong
















