Polri Tindak Tegas, Dua Personel Dijatuhi Sanksi

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TribuneIndonesia.com,

Polri Kembali Mengambil Tindakan tegas terhadap dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan kepada warga negara Malaysia (WNA) di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Atas putusan ini, keduanya menyatakan banding. Selasa (14/01/25).

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago, menjelaskan bahwa jumlah pelanggar meningkat setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, 18 anggota Polri telah menjalani proses dan sidang di Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

Diketahui dua polisi yang terbaru menjalani sidang ini berinisial HK dan JA. Mereka menjalani sidang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Senin, (13/01). Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan menghukum pelanggaran internal.

“Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini,” ujar Erdi, Senin.

Lebih lanjut, Chaniago mengatakan keduanya dijatuhi sanksi berupa demosi dan penempatan khusus.

“Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse) dan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari, Atas sanksi ini, kedua pelanggar menyatakan banding.” kata dia.

Baca Juga:  Atas Arahan HRD, Anggota DPRK Bireuen Adnen Nurdin Tangani Longsor di Cot Meugoe

Menurut Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, sidang etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri untuk menindak tegas terduga pelanggar. Prosesnya dipantau langsung oleh Kompolnas RI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Sesuai dengan komitmen Polri, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024. Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada Terduga Pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” katanya.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta Pasal 5 Ayat 1 huruf B dan C, Pasal 10 Ayat 1 huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri. (Talia)

Berita Terkait

Festival Pacu Serompu Semarakkan Pantai Seri Deli, Warisan Budaya Melayu Bangkit Sambut HUT ke-79 Deli Serdang
PKS PT Bugak Palma Sejahtera,Tidak Mengelola Limbanya Dengan Baik Dan diduga Telah Mencemari Lingkungan Sekitar Pabrik.
Bupati BireuenH Mukhlis ST, Lantik Pengurus IMKB Banda Aceh
HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh
Raksasa Api Hanguskan Toko di Pantai Labu, Kerugian Rp200 Juta – Tangis Pecah, Damkar dan Polisi Turun Tangan!
TKN Kompas Nusantara Desak RDP DPRD Medan, Soroti Dugaan Cacat Hukum Alih Fungsi Lahan Eks Pasar Aksara
HRD Tinjau Jembatan Gantung, Jalan dan Abrasi Sungai di Pijay dan Pidie
“manakutkan Sampah di Tanjung Morawa: Jumat Bersih Melawan Ancaman yang Mengintai”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:45

32.090 Siswa di Sulut Dapat Manfaat Program Makan Bergizi Gratis, Gubernur Pastikan Pengawasan Ketat

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:10

Gerbang Surga Subuh Berkah: Jamaah Penuhi Masjid Amaliah, Iman Menguat, Umat Bersatu

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:17

HUT ke-75 Kodam I/BB: Baksos dan Baktikes Serentak Guncang Empat Provinsi, 80 Panti Asuhan Rasakan Kehangatan TNI!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:05

Muscab Pramuka Deli Serdang 2025: Momentum Pembaruan, Bebaskan Pramuka dari Politik Praktis!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:57

Polisi Amankan Tiga Tersangka Penggelapan Tiang Jaringan Internet Senilai Rp1,4 Miliar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:42

Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH Menghadiri Acara Pembukaan Turnamen Bola di Blang Paseh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:14

Spektakuler! Pemkab Deli Serdang Gelar Pelatihan UMKM 3 Hari: Kupas Tuntas Sertifikasi, Desain Kemasan, hingga Strategi Marketing Berbasis AI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:59

Kupas Tuntas PIRT, KUR, dan AI,Hari Kedua Pelatihan UMKM Deli Serdang Banjir Ilmu dan Inspirasi!

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Grand Opening Café Omniia, Hadirkan Suasana Baru di SPBU Alue Dua Langsa

Minggu, 15 Jun 2025 - 05:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x