Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Anak Di Masohi

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku,Sulut – TribuneIndonesia.com,

 

Polda Maluku berhasil mengungkap kasus dugaan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Dimond Billiard dan Karoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Kasus ini terungkap berkat kerja sama aparat unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku. Rabu (15/01/25).

Diketahui, dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob Polda Maluku berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang merupakan pengelola tempat hiburan tersebut. Mereka adalah RAR (23), AW (36), dan BI (40). Ketiga terduga pelaku diamankan di kantor Direskrim Polda Maluku di Kota Ambon, berdasarkan Surat Perintah Spin/01/1/RES.1.24/2025 tanggal 2 Januari 2025, dan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/1/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU tanggal 9 Januari 2025.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminulla, S.IK., M.H, menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah.

“Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan lidik lokasi yang di duga menjadi tempat yang mempekerjakan anak di bawa umur, yaitu Diamond Billiar dan Karoke.” Kata Kombes Areis Jumat (10/01/25).

Baca Juga:  HRD Hadiri Pelantikan Sayuti-Husaini, Ini Harapan Anggota Komisi V DPR RI

Saat melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar dan Karoke, Tim penyelidikan menemukan dua orang anak di bawa umur, yang di pekerjakan ditempat tersebut dengan Inisial DIP (15), dan MR (16).

“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja, serta perekrut kedua korban.” Jelas Aminullah.

Lebih Lanjut Kombes Areis menjelaskan, saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan di bawa ke kantor Direskrimum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ketiga pelaku sementara telah di amankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan” Pungkasnya.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa tempat hiburan tersebut digunakan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan TPPO. Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari korban serta saksi-saksi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Polda Maluku berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang melakukan kegiatan ilegal seperti TPPO. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Maluku. (Talia)

Berita Terkait

Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi
Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan
Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:22

Proyek DAK Fisik Pendidikan SDN Tualang Diduga Mangkrak, Indikasi Korupsi Mencuat

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:49

Pendidikan Tanpa Perlindungan: Guru di Aceh Timur Diduga Aniaya Murid, Kemenag Kaget

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:07

Ratusan Guru “Menggugat” Balai Kota Medan: Tuntutan Membara, Hati Guru Terluka!

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:06

Peringatan Keras Bupati Deli Serdang: “Jangan Biarkan Anak-Anak Kita Tertinggal dan Terbengkalai!” 

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:42

Tertutup dan Misterius ! Kepala SDN 101928 Didesak Diperiksa, LSM GEBER Ingatkan Ancaman bagi Dunia Pendidikan

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:20

MAN 1 Langsa Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1446 H: Wujud Kepedulian Sosial dan Spirit Ketakwaan

Jumat, 6 Juni 2025 - 05:11

SD 2 Muhammadiyah Langsa Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI Tahun Ajaran 2024/2025

Senin, 2 Juni 2025 - 16:55

Tak mengantongi Izin Disdik Aceh, Kacabdin Bireuen Menggelar Seminar Nasional Guru Berbayar Di Bireuen

Berita Terbaru

Headline news

Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:26

Headline news

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x