Penegakan Hukum Terus Berlanjut: Kasus Medan Fashion Festival 2024 Menambah Deretan Dugaan Korupsi Daerah

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.comĀ 

Kadis Koperasi (Diskop) UMKM Perindag Medan Beni Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh keduanya ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024.

Beni Nasution ditahan dan dijebloskan ke Rutan I Medan, Kamis (13/11/2025) sedangkan Erwin Saleh mangkir atas panggilan Seksi Pidsus Kejari Medan.

Kajari Medan Fajar Syah Putra, menyebut kedua pejabat itu adalah BIN, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, serta ES, saat kegiatan menjabat Sekretaris Dinas dan kini menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Selain keduanya, Kejari juga menetapkan MH, Direktur CV Global Mandiri, sebagai tersangka. BIN dan MH langsung ditahan, sementara ES belum hadir dengan alasan sakit.

Baca Juga:  Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan

Kegiatan Medan Fashion Festival digelar di Hotel Santika Dyandra dengan anggaran Rp4,8 miliar. Dari hasil audit Inspektorat, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar.

Kajari Fajar Syah Putra menjelaskan, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah pelanggaran prosedur dan pembayaran kegiatan tidak sesuai aturan.

Hari ini kedua tersangka yakni Kadis Koperasi UKM Perindag Medan BIN dan rekaman resmi ditahan usai diperiksa, sedangkan satu tersangka lagi yakni IS saat ini menjabat sebagai Kadishub Medan mangkir dari pemanggilan.

Ketiganya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Fajar menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

Berita Terkait

Jejak Rusak Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta
Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere
ITL Trisakti Mewisuda 1.124 Lulusan Tahun Akademik 2024/2025, Siap Berkontribusi di Sektor Transportasi dan Logistik
RS Colombia Asia Diduga Menyandera Pasien: Ketum TKN Serukan Tindakan Tegas !
Sengketa Ruko Rp 3,5 Miliar di Tanjung Morawa Memanas
Kejati Sumut Tahan Mantan Dirut PTPN II Terkait Dugaan Korupsi Penjualan
Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curas Bermodus Pistol Mainan
Pejabat PLN Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Bersajam dan Predator Seksual, Berlindung Dibalik Jargon Tegak Lurus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:55

Jejak Rusak Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta

Jumat, 14 November 2025 - 10:46

Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere

Selasa, 11 November 2025 - 08:34

ITL Trisakti Mewisuda 1.124 Lulusan Tahun Akademik 2024/2025, Siap Berkontribusi di Sektor Transportasi dan Logistik

Senin, 10 November 2025 - 20:10

RS Colombia Asia Diduga Menyandera Pasien: Ketum TKN Serukan Tindakan Tegas !

Sabtu, 8 November 2025 - 00:29

Sengketa Ruko Rp 3,5 Miliar di Tanjung Morawa Memanas

Sabtu, 8 November 2025 - 00:17

Kejati Sumut Tahan Mantan Dirut PTPN II Terkait Dugaan Korupsi Penjualan

Sabtu, 8 November 2025 - 00:09

Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curas Bermodus Pistol Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 10:40

Pejabat PLN Terduga Pelaku Tindak Kekerasan Bersajam dan Predator Seksual, Berlindung Dibalik Jargon Tegak Lurus

Berita Terbaru