Kutacane | TribuneIndonesia.com
Pada hal ini Plt. Kadis Badan kepegawaian daerah Aceh Tenggara Abdul Saparudin S.kom Via (melalui) Badan kepegawaian Daerah akan menyerahkan Surat keputusan SK kepada para calon pegawai PPPK Penuh waktu dilingkungan wilayah Aceh tenggara
Dengan di Serahkannya dan telah di syahkanya surat keputusan pemerintah provinsi pusat dan Mentri pendayagunaan Aparatur negara para pegawai perjanjian kontrak Aceh Tenggara hari ini akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dan akan di serahkan Surat keputusan (SK)kerja sesuai dengan perjanjian kontrak kerja Yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah
Pada hal ini Pemerintah berencana juga berkomitmen akan menyelaraskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak dengan Pegawai Negri Sipil yang sudah PNS
Dalam hal ini Kadis BKSDM Abdul Safarudin S.kom Sangat Apresiasi yang begitu tinggi karna informasi pengangkatan pegawai pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) Penuh waktu sudah cukup lama menunggu informasi antara harapan dan tantangan untuk lulus sebagai pegawai pemerintahan yang sudah memenuhi dan melalui tes ujian pendidikan baik administrasi maupun tahapan-,tahapan sistim peraturan Pemerintah dan Undang -undang atau kanun yang sudah ada
Dalam hal ini Para calon PPPK yang akan diangkat maupun diberikan SK antara lain :
1.peserta tenaga guru honor sekolah
2.Satuan Pamong Praja (satpol PP)
3.tenaga Medis Rumah sakit dan pegawai honor lainnya
Para calon pegawai penuh waktu sangat apresiasi karena informasi bahwa akan dibaginya SK melalui Kantor Badan kepegawaian daerah Aceh Tenggara sudah memenuhi syarat dan ketentuan standart Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah ungkapnya.
Pen~abdulgani

















