KUTACANE/Tribuneindonesia.com
Perilaku sejumlah oknum mahasiswa yang berada di tempat hiburan dan kafe pada saat jam efektif belajar menuai keprihatinan mendalam dari berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara. Fenomena ini dinilai mencederai nilai-nilai pendidikan serta bertolak belakang dengan penegakan Syariat Islam yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Rabu (14/10/2026) sekira pukul 10.00 WIB, ditemukan sejumlah mahasiswa yang masih mengenakan atribut institusi pendidikan kesehatan sedang berkumpul di salah satu tempat hiburan/kafe di kawasan Kutacane.
Ironisnya, aktivitas tersebut dilakukan pada waktu di mana proses belajar mengajar atau perkuliahan semestinya sedang aktif berlangsung.
Saat dikonfirmasi di lokasi, para mahasiswa yang bersangkutan mengaku bahwa mereka merupakan mahasiswa semester satu dan dua dari institusi sekolah keperawatan kesehatan Nurul Hasanah Kutacane.
Mereka berdalih bahwa jam perkuliahan untuk hari itu telah usai sehingga mereka memilih untuk berkumpul di tempat tersebut. Namun, keberadaan insan akademis di tempat hiburan pada jam produktif pagi hari dengan masih melekat atribut kampus tetap memicu sorotan tajam dari mata masyarakat.
Kondisi ini memantik keprihatinan dari insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai mitra pemerintah. Sangat disayangkan waktu produktif yang seharusnya digunakan untuk menimba ilmu dan mencetak prestasi demi masa depan bangsa justru terabaikan begitu saja. Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm keras bagi manajemen institusi pendidikan, khususnya para dosen dan pengelola kampus, agar memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan anak didiknya di luar lingkungan kelas.
Sistem pendidikan nasional sejatinya telah diamanatkan secara tegas dalam Pasal 31 UUD 1945 untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat berharap dinas terkait serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dapat mengevaluasi efektivitas sistem pembinaan karakter pada perguruan tinggi di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen institusi pendidikan kesehatan Nurul Hasanah Kutacane guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait jadwal akademik serta regulasi disiplin mahasiswa di luar kampus. Masyarakat juga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengintensifkan patroli rutin di tempat-tempat hiburan pada jam produktif sekolah demi menjaga ketertiban umum dan kesucian Syariat Islam. (AG)












