KPBG Nilai Fatwa MPU Aceh Tengah Mematiakan Ekonomi Seniman Gayo

- Editor

Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mawan ketua komunitas peduli budaya gayo  (foto/Taufik Gayo) 

Takengon | 15 poin Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah tentang kriteria seni budaya dan hiburan lain nya yang di perbolehkan dalam syariat islam mendapat kritikan keras dari kalangan pelaku seni gayo.

 

Mawan ketua Komunitas Peduli Budaya Gayo (KPBG) kepada media ini mengatakan fatwa MPU ini di keluarkan berdasarkan viralnya video pentas Hiburan Hut Tramsmigrasi Jagong yang ke 43, hingga MPU mengeluarkan Fatwa,

 

“Mpu melarang alat musik Bas, kybord, band, beroprasi di Aceh Tengah dengan mengatakan alat-alat musik yang kami mainkan itu haram, lalu apa MPU tau hukum nya mematikan rejeki kami, dengan fatwa itu apa MPU memikirkan anak istri kami mau makan apa nantinya,” Ujar ketua KPBG kabupaten Aceh tengah, Sabtu (22/2/2024).

 

Selai itu ia juga menjelaskan dalam 15 larangan MPU yang dituangkan dalam Fatwa MPU tentang seni budaya dan hiburan lainnya apakah sudah melalui kajian yang sesuai dengan peraturan dan norma-norma agama yang sah.

 

“Dengan 15 fatwa ini sama saja MPU mematikan kesenian gayo, juga kehidupan para pelaku seni Aceh Tengah, apakah mereka tau itu, ingat aceh tengah kota wisata, apa jadinya gayo tampa kami pelaku kesenian” Paparnya geram.

Baca Juga:  Ketua PERWAL : Stop Perang Opini Antar Pimpinan DPRK Langsa

 

Kedepan ia juga mengatakan akan meminta pertanggung jawaban majelis permusyawaratan ulama kabupaten aceh tengah atas nasib mereka.

 

“Dengan fatwa ini kami pasti akan berhenti berseni, dan Mpu Aceh Tengah harus tangung jawab, mereka harus siap menggaji kami tiap bulannya,” Ujar Mawan

 

Pun demikian sebut ketua KPBG berharap agar MPU dapat memilah dengan arif dan bijaksana atas larangan kesenian yang di aamapaikan, karena Selama ini pengusaha dan seniman bisa menjaga norma adat dan budaya yang ada di Aceh Tengah khususnya Wilayah Tengah Gayo,

 

”Kami berharap kepada Mpu Aceh Tengah untuk mengkaji ulang larangan tersebut, Kami sepakat jika MPU memberikan batasan, tetapi juga harus di pahami, kami mengantungkan hidup kami pada acara event tertentu, seperti pernikahan, event pemerintah dan acara-acara lain nya,” Tutup Ketua KPBG Aceh Tengah Mawan.

 

Berita Terkait

Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
DPC Macan Asia Deli Serdang Resmi Daftar ke Kesbangpol
Relawan Se-Aceh Tengah Bentuk Aliansi, Dorong Keterlibatan dalam Kebijakan Penanganan Bencana
Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL
Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto
PDI Perjuangan: Banteng yang Tak Pernah Jinak dan Pertaruhan Demokrasi 2029
Babinsa Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Tanjung Morawa
Bobol Eks Carrefour Jamin Ginting, Residivis Gasak Kabel Demi Narkoba
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:23

Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD Dini Hari, Barak Narkoba Dibakar, 8 Orang Diamankan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:07

Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:42

DANLANAL MALANG PIMPIN UPACARA HARI DHARMA SAMUDERA 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:23

Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:10

Babinsa Kodim 0117/ATAM Pertaruhkan Nyawa Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Aceh Tamiang

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:41

Tujuh Remaja Gagal Tawuran, Polisi Amankan Busur Panah di Tanjung Morawa

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:47

Babinsa Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Tanjung Morawa

Minggu, 11 Januari 2026 - 07:30

Kapusdokkes Resmikan Ruang Rawat Inap Standar dan Gedung Radioterapi RS Polri Kramat Jati

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Aksi Cepat Kades Helvetia: Kabel Dipotong Maling, Lampu Warga Kembali Menyala

Senin, 19 Jan 2026 - 14:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x