Kejar Potensi Penerimaan Pajak Daerah Dari Kunjungan Wisatawan BPKK Serahkan 10.000 Lembar Tiket Ke Pengelola Wisata Bur Telege

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah ANHAR, S.IP., CPM., CVM., CPArb Serahkan 10.000 lembar media pungut karcis/tiket masuk wisata yang telah diperforasi kepada Pengelola BUMK Bur Telege. (Foto.Dok ist) 

Takengon | Guna mengejar potensi penerimaan Pajak Daerah dari kunjungan wisatawan pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446H, BPKK Aceh Tengah melakukan audiensi dengan pengelola tempat rekreasi/wisata dan telah memperforasi media pungut tiket masuk tempat rekreasi Bur Telege.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) resmi menyerahkan sebanyak 10.000 lembar media pungut karcis/tiket masuk wisata yang telah diperforasi kepada Pengelola BUMK Bur Telege. Acara serah terima ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2025, di Kantor BPKK Aceh Tengah.

Setelah penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Perforasi Media Pungut, Direktur BUMK Bur Telege, Fadzuluddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif langkah ini.

“Ini langkah baik yang dilakukan bidang pendapatan saya berharap seluruh pengelola tempat rekreasi/wisata di Aceh Tengah, baik yang dikelola swasta maupun milik Pemda, taat menggunakan media pungut berperforasi,” Paparnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah Anhar mengatakan Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemungutan Pajak Daerah di sektor pariwisata.untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran Pajak Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melakukan audienst secara persuasif kepada beberapa pengelola tempat rekreasi/wisata baik pengelola wisata alam hingga pengelola wisata wahana air seperti arum jeram,” Jelas Kabid Pendapatan, Anhar Kamis (17/3/2025).

Baca Juga:  Si Jago Merah Mengamuk di Tanjung Merah, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Ia juga mengatakan, sesesuai ketentuan Perundangan yang berlaku setiap pengelola tempat/rekreasi diwajibkan untuk menyampaikan laporan Pajak Daerah setiap bulannya,

“Diwajibkan pula menggunakan media pungut karcis/tiket masuk yang sah (Terperforasi oleh SKPK Pengelola Pajak Daerah, dalam hal ini BPKK Aceh Tengah)” Pungkasnya

Selanjutnya Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pemahaman kepada pengelola tempat rekreasi/wisata bahwa Pajak Daerah yang dipungut dengan tarif sebesar 10% bukan dibayarkan dari Laba Perusahaan/Pengelola, namun merupakan beban penambahan nilai dari harga tiket masuk yang dibayarkan oleh konsumen,

“Jadi konsumen/pengunjunglah yang membayarkan Pajak Daerahnya, lalu pengelola tempat rekreasi/wisata membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan laporan bulanan Pajak Daerah dan menyetorkan ke RKUD Aceh Tengah pembayaran Pajak Daerah yang telah di bayarkan oleh konsumen/pengunjung” unjung”, Pungkas Anhar.

Sementara itu, Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, ketika dikonfirmasi mengatakan mengapresiasi langkah cepat jajaran Staf Bidang Pendapatan dalam upaya mengejar potensi Pajak Daerah dari pengunjung wisatawan pasca libur lebaran Idul Fitri 2025

Ia juga menyampaikan bahwa upaya optimalisasi Pajak Daerah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata pasca liburan Idul Fitri 2025.

“Kami optimis, dengan pengelolaan yang transparan, target PAD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2025 akan tercapai,” ujarnya.

Berita Terkait

Batang Kuis & Sugiharjo Borong Juara! Turnamen Catur dan Troup Gembira Pecahkan Suasana HUT ke-79 Deli Serdang
Petani di Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Menyelam di Sungai
Turnamen Catur dan Troup Gembira  Remi Antar-Desa Warnai Semarak HUT ke-79 Deli Serdang, Kepala Desa Turut Bertanding!
Sinergi Hebat! IWBKB, Pemerintah dan Polsek Batang Kuis Bersatu Dukung Kamtibmas dan Kemajuan Daerah
PTPN IV Reg VI Siapkan PSR 1.600 Ha di Aceh, Petani: Ini yang Kami Tunggu
Zulfadli Sentil Pengurus Kopkar Mon Madu dan SP-BUN: Jangan Diam Saja!
Warga Langsa Minta Petugas Parkir Dibekali Pelatihan dan Bukti Resmi Pembayaran
Polresta Deli Serdang Gelar Bhakti Religi Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian & Toleransi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:08

Batang Kuis & Sugiharjo Borong Juara! Turnamen Catur dan Troup Gembira Pecahkan Suasana HUT ke-79 Deli Serdang

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:53

Sinergi Hebat! IWBKB, Pemerintah dan Polsek Batang Kuis Bersatu Dukung Kamtibmas dan Kemajuan Daerah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:10

Polresta Deli Serdang Gelar Bhakti Religi Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian & Toleransi

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:54

TPS3R Percut Sei Tuan Jadi Percontohan, Bupati Apresiasi Pengelolaan Sampah yang Maksimal

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:20

Persaingan Ketat Pemilihan Keuchik Gampong Buket Bata Pante Bidari Selisih Tipis! Kemenangan, Sulaiman Amin 

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:45

Reses Spektakuler Ir. Hj. Anita Lubis di Batang Kuis: Serap Aspirasi, Bangun Harapan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:49

Kenang Jasa Pemimpin Terdahulu, Sekdakab Deli Serdang Ziarahi Makam Bupati Periode 1989–1994 H. Ruslan Mansur

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:34

Pemdes Gelar Pelatihan Keterampilan, Dorong Kemandirian Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x