Kapolres Aceh Timur Kukuhkan Pamapta Sebagai Perwira Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | TribuneIndonesia.com

Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. memimpin Apel Pengukuhan Perwira Samapta (Pamapta) di lingkungan Polres Aceh Timur, Senin, (20/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Sarja Arya Racana ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. Para Kabag, Kasat, Kasie, Perwira staf dan para Kapolsek jajaran Polres Aceh Timur.

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan bet lengan Pamapta, dilakukan langsung oleh Kapolres Kapolres Aceh Timur kepada masing-masing Pamapta diantaranya; Iptu Novian Fitra, Ipda Surya Wirawanto, S.H. dan IPDA Adolf Rizky Febryan Kreuta, S.Tr.I.K.

Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Timur menyebutkan, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan, dimana dalam putusan tersebut, jabatan Kanit SPKT di tingkat Polres diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) yang bertanggung jawab kepada Kapolres melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT).

Baca Juga:  Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII

Dikatakan, Pamapta bertugas menyelenggarakan pelayanan Kepolisian Terpadu, yang meliputi penerimaan Laporan masyarakat, melakukan tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), memberikan Pertolongan, bantuan dan Perlindungan tindakan Kepolisian, serta mengendalikan Operasional tugas sehari-hari.

“Adanya penyesuaian ini, tentu sebagai langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota dalam bertugas khususnya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Berita Terkait

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini
Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal
Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana
Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 
Serma Ayu Lesta Sabet Juara dua Menembak Pangkormar Cup 2026
TNI Pos Ramil Peusangan Selatan, Yonif TP 837/KT dan Masyarakat Bersihkan Meunasah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru