Jejak Rusak Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kasus penipuan (scamming) terhadap pengusaha asal Medan Rahmatshah yang dibongkar Polda Sumut, seolah menjadi cerminan masih bobroknya pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta, Medan.

Terlebih dalam kasus itu turut diungkap, otak pelaku adalah sejumlah narapidana (napi) yang selama ini dikenal dengan istilah lodes.

Ironisnya begitu kasus tersebut mencuat, bukan berupaya memperbaiki dan mengikuti patron 13 kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, justru satu persatu kebobrokan Lapas di bawah kepemimpinan Herry Suhasmin itu justru mulai terbongkar.

Berdasarkan hasil investigasi sejumlah wartawan, sejumlah hal yang dilarang dalam aturan Manteri Imipas dan masih terus berlangsung, diantaranya adalah bebaskan telepon selular (ponsel) beredar di antara para napi.

“Bebas kali pun ponsel di dalam. Banyak napi yang pegang hape tapi kayak dibiarkan saja oleh supir atau KPLP,” sebut sumber di dalam Lapas yang berada di Kecamatan Medan Helvetia tersebut, Jumat (14/11/2025).

Hal lain yang cukup mencengangkan adalah dugaan praktik penjualan kamar untuk napi kasus tertentu dan dibanderol dengan harga selangit.

Konon, harga satu kamar untuk napi seperti kasus judi online (judul) atau narkotika, bisa mencapai angka Rp100 juta.

“Kalau ini cenderung oknum KPLP yang langsung bermain. Pejabat lama, kalau sekarang baru sebulan menjabat. Tapi mustahil juga kalau Kalapas tidak tau atau tidak terima aliran duitnya. Apalagi Kalapas itu dikenal munafik, pelit tapi sok suci,” cibir sumber di lingkungan Lapas.

Baca Juga:  Buka Kegiatan FKUB, Wamenag: Kerukunan Antarumat Beragama Tanggung Jawab Kolektif

Terkait hal ini, Kalapas Herry Suhasmin yang dikonfirmasi membantah isu miring yang menerpa Lapas yang dipimpinnya tersebut.

“Tidak benar apa disampaikan itu bang. Mana berani kami menjual kamar seperti yg disebut itu.. lagipula lapas ini sdh penuh sesak dengan isi kurang lebih 3000 dgn kapasitas 1200. Jadi ga mungkinlah.,” kilahnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (14/11/2025).

“Apalagi kami dituduhkan menginkan hp yg jelas2 dilarang dlm aturan dan perintah Pak Menteri.. itu sama saja bunuh diri dan tidak mengindahkan perintah pimpinan.. yakinlah pada kami dan beri kepercayaan pada kami.. kami tidak akan menodai tugas dgn hal yg tidak baik,” imbuhnya.

Lebih jauh Herry mengatakan “ini lapas besar bang, tidak segampang apa yg dibicarakan. salah bertindak fatal akibatnya. yg jelas kami tetap dgn prinsip pelaksaan tugas sebaik baiknya sesuai aturan.. sekali lagi mohon bantu dan beri kerpercayaan pada kami.. tks bang,” akunya.

Ketika disinggung soal adanya aliran uang dari praktik ilegal itu yang diterimanya, Herry kembali membantah.

“Tidak ada aliran apapun dari beliau kplp yg lama.. dan lagi pula kan sdh pindah beliau,” bantahnya.

Berita Terkait

#Pandu Wandinata : Tanamkan Rasa Peduli Generasi Muda Simeulue #
DPC Gerindra Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako dari Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani ke Dayah, Pesantren, dan Masyarakat Sekitar
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Tunai Untuk Seluruh Masyarakat Pasca Bencana Banjir dan Tanah Longsor
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan yang Hadir dan Peduli pada Atlet Indonesia
Ucapan Wakil Bupati Aceh Tengah Dinilai Rendahkan Media Lokal, Wartawan Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
KAKI Aceh Desak Evaluasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 yang Tidak Patuh Instruksi Gubernur Terkait Banjir Bandang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:00

Kunjungan Rutin ke Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Aertembaga Dua Tekankan Ketertiban Umum

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:53

Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:39

HRD dan Pejabat Kementerian PU Tinjau Pekerjaan Jembatan Bailey di Kutablang * Pekerjaan Dipacu Siang dan Malam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:25

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pegadaian

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:03

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Resilien, Topang Pertumbuhan Ekonomi di Atas Nasional

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:44

Tongkat Komando Dandim 1310/Bitung Beralih, Letkol Inf I Dewa Made Dharmawan Juniarta Resmi Gantikan Letkol Czi Hanif Tupen

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:10

Semangat Solidaritas Bangsa, Polri Ajak Masyarakat Salurkan Bantuan Logistik Melalui Posko Pondok Cabe

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:32

Kejaksaan Negeri Bitung Gelar Senam Pagi Bersama Guna Tingkatkan Kebugaran Pegawai

Berita Terbaru