Jejak Rusak Lapas Klas IA Medan Tanjung Gusta: Napi Bebas Pakai Ponsel Hingga Isu Kamar Dibanderol Ratusan Juta

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kasus penipuan (scamming) terhadap pengusaha asal Medan Rahmatshah yang dibongkar Polda Sumut, seolah menjadi cerminan masih bobroknya pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta, Medan.

Terlebih dalam kasus itu turut diungkap, otak pelaku adalah sejumlah narapidana (napi) yang selama ini dikenal dengan istilah lodes.

Ironisnya begitu kasus tersebut mencuat, bukan berupaya memperbaiki dan mengikuti patron 13 kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, justru satu persatu kebobrokan Lapas di bawah kepemimpinan Herry Suhasmin itu justru mulai terbongkar.

Berdasarkan hasil investigasi sejumlah wartawan, sejumlah hal yang dilarang dalam aturan Manteri Imipas dan masih terus berlangsung, diantaranya adalah bebaskan telepon selular (ponsel) beredar di antara para napi.

“Bebas kali pun ponsel di dalam. Banyak napi yang pegang hape tapi kayak dibiarkan saja oleh supir atau KPLP,” sebut sumber di dalam Lapas yang berada di Kecamatan Medan Helvetia tersebut, Jumat (14/11/2025).

Hal lain yang cukup mencengangkan adalah dugaan praktik penjualan kamar untuk napi kasus tertentu dan dibanderol dengan harga selangit.

Konon, harga satu kamar untuk napi seperti kasus judi online (judul) atau narkotika, bisa mencapai angka Rp100 juta.

“Kalau ini cenderung oknum KPLP yang langsung bermain. Pejabat lama, kalau sekarang baru sebulan menjabat. Tapi mustahil juga kalau Kalapas tidak tau atau tidak terima aliran duitnya. Apalagi Kalapas itu dikenal munafik, pelit tapi sok suci,” cibir sumber di lingkungan Lapas.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Dion Markx, Tim Geypens, dan Ole Romenij

Terkait hal ini, Kalapas Herry Suhasmin yang dikonfirmasi membantah isu miring yang menerpa Lapas yang dipimpinnya tersebut.

“Tidak benar apa disampaikan itu bang. Mana berani kami menjual kamar seperti yg disebut itu.. lagipula lapas ini sdh penuh sesak dengan isi kurang lebih 3000 dgn kapasitas 1200. Jadi ga mungkinlah.,” kilahnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (14/11/2025).

“Apalagi kami dituduhkan menginkan hp yg jelas2 dilarang dlm aturan dan perintah Pak Menteri.. itu sama saja bunuh diri dan tidak mengindahkan perintah pimpinan.. yakinlah pada kami dan beri kepercayaan pada kami.. kami tidak akan menodai tugas dgn hal yg tidak baik,” imbuhnya.

Lebih jauh Herry mengatakan “ini lapas besar bang, tidak segampang apa yg dibicarakan. salah bertindak fatal akibatnya. yg jelas kami tetap dgn prinsip pelaksaan tugas sebaik baiknya sesuai aturan.. sekali lagi mohon bantu dan beri kerpercayaan pada kami.. tks bang,” akunya.

Ketika disinggung soal adanya aliran uang dari praktik ilegal itu yang diterimanya, Herry kembali membantah.

“Tidak ada aliran apapun dari beliau kplp yg lama.. dan lagi pula kan sdh pindah beliau,” bantahnya.

Berita Terkait

Usai Picu Hujan Abu, Limbah PT Indocement Kini Diduga Cemari Sungai Cijere Bogor
Lapas Binjai gelar Donor Darah peringati hari bakti keminimipas
OLAHRAGA BERSAMA: KASAL RESMIKAN FASILITAS MRI DAN GRAHA AMINULLAH IBRAHIM DI HUT KE-80 KORPS MARINIR
Gubernur Akmil bekali wawasan kebangsaan siswa pelatihan Pertamina
DLHK Aceh Tenggara Bagikan Tong Sampah Baru, Warga Sambut Antusias
Kapolresta Deli Serdang Dapat Apresiasi atas Respons Cepat Tangani Dugaan Penyimpangan Dana APBD
Arief Martha Rahadyan Hadiri Deklarasi dan Peresmian Komunitas “I❤️Prabowo”
Konferensi Pers GOWI Tanpa Kehadiran Pihak Terkait, Publik Pertanyakan Keberanian Kontraktor dan Dinas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:02

Upaya Damai Kandas, Perselisihan CV Multi Rempah Sulawesi vs Eks Karyawan Resmi Bergulir ke PHI Manado

Jumat, 14 November 2025 - 01:11

Chaidir Ditunjuk Jadi Plt. Kadis Dinsos Aceh, Siap Jalankan Amanah dan Perkuat Sinergi Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 16:47

Langkah Pemulihan Aset, Kejati Sulut dan Ditjen Pas Bentuk Tim Khusus Inventarisasi Rupbasan Manado

Kamis, 13 November 2025 - 12:48

HRD Ikut Kunjungan Kerja Bersama Tim Banggar DPR RI ke Medan

Kamis, 13 November 2025 - 12:41

Camat Kota Juang, Doli Mardian, SE., MSM, Lantik Anggota Tuha Peut Geudong Alue

Kamis, 13 November 2025 - 07:02

​Resmi Dilepas Kapolres, 28 Atlet Voli Bitung Siap Ukir Prestasi di Manado

Kamis, 13 November 2025 - 06:37

Polres Bitung Perkuat Iman Personel Melalui Kegiatan Binrohtal Rutin

Rabu, 12 November 2025 - 11:23

Penguatan Mutu Polri, Lemdiklat Gelar Kajian Hasil Didik T.A. 2022 di Polres Bitung

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

DJP Sumut I Gandeng Media Perkuat Edukasi Coretax

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:32

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Targetkan Nilai MCP 95

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:23