Imigrasi Kalbar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan TPPO

- Editor

Selasa, 18 November 2025 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat (Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar) menghadiri Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Kampung Batu Villa & Resto, Kota Singkawang, pada Senin (17/11).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mencegah dan menangani TPPO di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, turut serta dalam seminar yang dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantoro sebagai narasumber utama.

Beliau didampingi oleh narasumber lainnya, yaitu Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dan Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan.

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menyoroti risiko tinggi TPPO/TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) akibat posisi Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Risiko ini memicu tingginya pelanggaran keimigrasian, khususnya perlintasan ilegal.

“Oleh karena itu, Imigrasi terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini melalui pelayanan paspor, serta pengawasan intensif di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” tegas Wahyu.

Anggota Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantoro, menegaskan bahwa TPPO masih menjadi tantangan bersama. Ia menyebutkan faktor-faktor yang mendorong kerentanan korban, antara lain faktor ekonomi, akses perbatasan yang terbuka, pemalsuan dokumen, serta rendahnya pengetahuan masyarakat.

“Ombudsman mendorong penguatan pelayanan publik yang kolaboratif melalui edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas petugas, serta pembangunan sistem ‘One Data TPPO’ untuk pengawasan yang terintegrasi,” ujar Dr. Johanes.

Baca Juga:  Polda Sumut Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Sesuai Prosedur

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menekankan peran penting pengawasan layanan publik dalam mencegah TPPO. Pemerintah Kota Singkawang, saat ini tengah memfinalkan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai dasar koordinasi dan respons daerah.

Sementara itu, Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, memaparkan modus operandi TPPO, mulai dari pengiriman melalui jalur darat menuju Malaysia, pemalsuan identitas, rekrutmen via media sosial, hingga penipuan tawaran pekerjaan. Ia mengakui tantangan terbesar adalah perbedaan Standar Operasional Prosedur (SOP) antar-instansi, kesulitan pembuktian lintas-negara, dan keterbatasan anggaran.

“Integrasi SOP, penguatan pengawasan perbatasan, dan sistem data TPPO yang terpadu sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini,” jelas Kapolres.

Komitmen Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan dan Layanan Humanis, Menutup sesi tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen Imigrasi untuk terus memperkuat koordinasi dengan Ombudsman, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Imigrasi Kalbar juga akan meningkatkan kualitas SDM, memperluas ruang dialog publik, dan memperkuat pelayanan yang humanis sebagai bagian dari upaya mencegah maladministrasi dan memperkokoh pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan,” pungkas Wahyu Hidayat.

Berita Terkait

#Pandu Wandinata : Tanamkan Rasa Peduli Generasi Muda Simeulue #
DPC Gerindra Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako dari Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani ke Dayah, Pesantren, dan Masyarakat Sekitar
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Tunai Untuk Seluruh Masyarakat Pasca Bencana Banjir dan Tanah Longsor
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan yang Hadir dan Peduli pada Atlet Indonesia
Ucapan Wakil Bupati Aceh Tengah Dinilai Rendahkan Media Lokal, Wartawan Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
KAKI Aceh Desak Evaluasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 yang Tidak Patuh Instruksi Gubernur Terkait Banjir Bandang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:00

Kunjungan Rutin ke Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Aertembaga Dua Tekankan Ketertiban Umum

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:53

Polsek Tanjung Morawa Salurkan Sembako untuk Jemaat GKPS Terdampak Banjir

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:39

HRD dan Pejabat Kementerian PU Tinjau Pekerjaan Jembatan Bailey di Kutablang * Pekerjaan Dipacu Siang dan Malam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:25

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pegadaian

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:03

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali Tetap Resilien, Topang Pertumbuhan Ekonomi di Atas Nasional

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:44

Tongkat Komando Dandim 1310/Bitung Beralih, Letkol Inf I Dewa Made Dharmawan Juniarta Resmi Gantikan Letkol Czi Hanif Tupen

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:10

Semangat Solidaritas Bangsa, Polri Ajak Masyarakat Salurkan Bantuan Logistik Melalui Posko Pondok Cabe

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:32

Kejaksaan Negeri Bitung Gelar Senam Pagi Bersama Guna Tingkatkan Kebugaran Pegawai

Berita Terbaru