Medan | TribuneIndonesia.com
Transformasi pajak digital kini memasuki babak penting. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera I secara tegas mengajak insan media untuk menjadi garda terdepan dalam mengedukasi publik mengenai percepatan aktivasi akun Coretax, sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi yang menjadi fondasi reformasi pajak nasional.
Kegiatan media gathering 2025 yang digelar Kamis (13/11) di Aula Istana Maimun Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera I, Medan, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Dr. Arridel Mindra, Sp.I, M.Si. Dalam sambutannya, Arridel menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar modernisasi, tetapi upaya memperkuat integritas dan efektivitas penerimaan negara.
“Transformasi digital melalui Coretax adalah langkah strategis menuju sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan berintegritas. Kami mendorong seluruh wajib pajak agar segera melakukan aktivasi akun agar dapat menikmati layanan perpajakan berbasis digital secara optimal”, ujar Arridel.
Coretax hadir sebagai sistem yang didesain untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan layanan perpajakan. Melalui platform ini, wajib pajak dapat mengakses berbagai layanan daring, mulai dari pelaporan pajak hingga komunikasi langsung dengan petugas pajak tanpa harus datang ke kantor.
Dalam agenda tersebut, tim teknis DJP memberikan paparan lengkap mengenai tahapan aktivasi akun, cara penggunaan, fitur-fitur utama, serta manfaat yang akan diperoleh wajib pajak. Para peserta juga mengikuti simulasi langsung dan tanya jawab interaktif, sehingga memahami alur penggunaan Coretax secara praktis.
Salah satu fitur yang menjadi perhatian adalah Taxpayer Account Management (TAM). Fitur ini memungkinkan wajib pajak mengelola data, menyampaikan SPT, dan berinteraksi dengan DJP secara aman karena setiap akun dilengkapi tanda tangan digital dan kode otorisasi pribadi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, menekankan bahwa dukungan media bukan hanya penting, tetapi krusial.
“DJP merupakan institusi penghimpun penerimaan negara terbesar. Karena itu, komunikasi publik yang masif dan terpercaya adalah kunci untuk menjaga kepatuhan pajak secara berkelanjutan”, tegasnya.
Lusi turut mengapresiasi 62 perwakilan media yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, capaian DJP Sumut I sebagai wilayah yang aktif dan berprestasi di tingkat nasional tidak terlepas dari peran media dalam menyebarkan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil kolaborasi. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi turut membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama”, tambahnya.
Mengakhiri kegiatan, DJP Sumut I berharap percepatan aktivasi akun Coretax dapat berjalan serentak di seluruh wilayah kerja. Transformasi pajak digital ini diharapkan menjadi tonggak menuju pelayanan yang lebih modern, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi seluruh wajib pajak di Indonesia.
(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos)













